Breaking News:

BACA Semua Riwayat Chat Pasangan, Coba Pakai Cara Ini, Tak Perlu Sadap WhatsApp, Ikuti Langkahnya

Kamu bisa membaca riwayat chat pasangan termasuk chat yang dihapus tanpa sadap WhatsApp, simak langkah-langkahnya.

Pixabay
Ilustrasi aplikasi WhatsApp pada ponsel 

TRIBUNTRENDS.COM - Banyak orang melakukan sadap WA WhatsApp belakangan ini.

Biasanya orang-orang melakukan sadap WA WhatsApp menggunakan aplikasi tambahan.

Kendati demikian, beberapa orang merasa khawatir melakukan sadap WA WhatsApp karena dapat menjadi bumerang bagi hubungan mereka.

Padahal tanpa sadap WA WhatsApp pun kamu juga bisa membaca seluruh riwayat chat pasanganmu.

Saat ini, memang banyak beredar cara sadap WA WhatsApp.

Ada juga sejumlah aplikasi sadap WhatsApp dari yang gratis hingga berbayar.

Namun, buat kamu yang gak ingin menyadap WhatsApp tapi kepo dengan isi chat WA pasangan, kamu bisa melakukan cara ini untuk mengintip aplikasi WA pasangan kamu.

Dengan mengetahui chat WhatsApp-nya, kamu bisa memantau komunikasi pasangan kamu.

Baca juga: TAK MAU Pesan WhatsApp Diintip Orang Lain? Bisa Sembunyikan Notifikasi, Begini Caranya, Mudah!

Baca juga: Akun WhatsApp Dibajak? Tak Perlu Panik Segera Lapor, Simak Caranya Beserta Tips Hindari Kena Hack

Aplikasi WhatsApp
Aplikasi WhatsApp (Pixabay)

Apakah ada yang mencurigakan di WhatsApp pasangan?

Bagaimana jika pasangan sudah Clear Chat WhatsApp?

Tenang, cara ini dapat memunculkan lagi pesan WhatsApp bahkan yang sudah dihapus sekalipun.

Hanya saja, tindakan ini jangan sampai disalahgunakan untuk perbuatan kriminal.

Cara memunculkan pesan WhatsApp yang sudah dihapus seperti dikutip TribunKaltim.co dari hits.grid.id:

1. Buka Aplikasi Whatsapp

Buka aplikasi WhatsApp milik pasangan lalu pilih titik tiga di pojok kanan atas.

Jika sudah, akan muncul beberapa pilihan di antaranya, Group baru, Siaran baru, WhatsApp Web, Pesan berbintang, dan Setelan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
WhatsAppsadap WA
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved