Breaking News:

TERGANGGU Unggahan Instagram Orang Lain? Coba 'Blokir' Halus, Begini Caranya, Tak Perlu Unfollow

Kamu bisa lho memblokir 'halus' akun Instagram orang lain tanpa unfollow, begini caranya.

Anatoliy Sizov
Ilustrasi Instagram 

TRIBUNTRENDS.COM - Ada kalanya kita merasa terganggu dengan unggahan teman kita di Instagram.

Namun, kita merasa sungkan jika harus meng-unfollow akun Instagram teman kita.

Ternyata kamu bisa lho memblokir secara 'halus' tanpa harus meng-unfollow akun Instagram tersebut.

Caranya cukup mudah, kamu bisa memanfaatkan fitur "mute", "senyapkan", atau "hide".

Bila Anda telah memutuskan untuk me-mute akun tersebut, Anda tak lagi menerima notifikasi atau dapat melihat unggahan pengguna itu.

Cara ini terbilang efektif karena Anda masih tetap berstatus mengikuti pengguna itu tanpa unfollow.

Baca juga: Kini Bisa Buat Grup Chat di Instagram Layaknya WhatsApp, Caranya Mudah, Ikuti Langkah-langkahnya

Baca juga: 7 FITUR Andalan di Instagram untuk Bisnis Online, Jualan Makin Laris Manis, Dijamin Panen Cuan!

Ilustrasi Instagram.
Ilustrasi Instagram. (Mashable)

Cara blokir 'halus' pengguna Instagram

1. Pertama, cari unggahan Instagram Stories pengguna yang ingin di-mute.

2. Unggahan bisa dicari melalui timeline Stories atau membuka profil pengguna yang dikehendaki.

3. Buka unggahan Instagram Stories miliknya

4. Klik titik tiga yang ada di sebelah kanan postingan tersebut.

5. Ada opsi "senyapkan cerita" atau "senyapkan postingan (feed) dan cerita"

6. Jika ingin menyembunyikan Instagram Stories, pilih "Senyapkan Cerita".

7. Namun, jika ingin sekaligus menyembunyikan Instagram Stories dan postingan feed, pilih "Senyapkan Postingan (feed) dan cerita".

Bila Anda berubah pikiran dan ingin kembali melihat unggahan dari pengguna tersebut, Anda bisa membuka laman profil pengguna dan pilih opsi "bunyikan cerita" untuk menampilkan lagi unggahannya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Tags:
Instagramblokirfitur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved