Briptu Christy Sempat Bertemu Pria di Kolam Renang Hotel sebelum Ditangkap, Siapa Sosok Pria Itu?
Sebelum ditangkap, Briptu Christy ternyata sempat bersama seorang pria di kolam renang hotel, siapa?
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Sebelum ditangkap, Briptu Christy ternyata sempat bersama seorang pria di kolam renang hotel.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang prtugas hotel tempat polisi wanita itu menginap.
Lantas siapa sosok pria tersebut?
Briptu Christy Sugiarto, anggota Polresta Manado yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap.
Tempat persembunyian Briptu Christy akhirnya ditemukan polisi, yakni di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Briptu Christy Sempat Bersama Pria di Kolam Renang, Siapa? Ini Kata Pihak Hotel
Baca juga: FAKTA Kasus dan Profil Briptu Christy, Hilang Misterius hingga Ditangkap di Kamar Hotel di Jakarta
Briptu Christy diamankan pada Rabu (9/2/2022) pukul 13.30 WIB.
Ia diketahui menginap di Hotel Grand Kemang sejak Minggu (6/2/2022).
Chief Security Hotel Grand Kemang Djumin mengaku belum dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri.
Namun, menurutnya, Briptu Christy sempat bersama seorang pria di area kolam renang.
"Di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu saja satu orang," kata Djumin di lokasi.
Hanya saja, Djumin tidak mengetahui siapa pria yang saat itu bersama Briptu Christy di kolam renang Hotel Grand Kemang.
Ia menjelaskan, mulanya pihak hotel tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap Briptu Christy.
Beberapa saat setelahnya, 4 anggota polisi berpakaian preman datang dan menunjukkan surat perintah penangkapan.
"Intinya pada saat penangkapan, tahu-tahu sudah ada di bank pool (area billiar) gitu. Petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," ujar dia.
Ia menyebut Briptu Christy bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/briptu-christy-saat-diamankan-polisi-di-hotel-grand-kemang-1.jpg)