Didakwa Bunuh ART Asal Sulsel, Finalis MasterChef dan Sang Suami Terancam Hukuman Mati
Finalis MasterChef dan suami didakwa atas pembunuhan asisten rumah tangga (ART) asal Sulawesi Selatan.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Heradhyta Amalia
TRIBUNTRENDS.COM - Finalis MasterChef dan suami didakwa atas pembunuhan asisten rumah tangga (ART) asal Sulawesi Selatan.
Pasutri asal Malaysia terlibat kasus pembunuhan ART yang berusia 28 tahun.
Pelaku merupakan mantan finalis MasterChef Malaysia 2012 bernama Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33).
Sementara, sang suami bernama Mohammad Ambree Yunos (40).
Kedua pelaku mendapat ancaman hukuman mati.
Baca juga: Bekas Finalis Masterchef dan Suami Dituduh Bunuh Pembantu, Begini Nasibnya Kini
Baca juga: TEGA Ayah Bunuh 2 Anak Balitanya Demi Turuti Keinginan Pacar Aku Mau Nikah Asal Anakmu Tak Ada

Dilansir dari The Star via Kompas.com, Selasa (4/1/2022), Etiqah dan Mohammad Ambree melakukan pembunuhan di apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia.
Kejadian terjadi antara 10 Desember 2021 dan 13 Desember 2021 lalu.
Mereka didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia dengan hukuman mati.
Etiqah diketahui membunuh asisten rumah tangga bernama Nur Afiyah Daeng Damin (28) yang berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia.
Dalam dakwaan yang dibacakan tidak ada pembelaan yang diajukan di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun, Rabu (29/12/2021) kemarin.
Pengadilan memerintahkan para terdakwa ditahan hingga 10 Februari 2022.
Dalam persidangan, Etiqah diwaliki oleh pengacaranya Datuk Seri Rakhbir Singh.
Sedangkan, Mohammad Ambree diwakili Ram Singh dan Kimberly Ye.
Pengacara Etiqah sempat mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya karena finalis MasterChef itu dalam keadaan sakit.
Rakhbir juga berpendapat kliennya harus merawat anak-anaknya yang masih kecil dan menyusui.