Breaking News:

Warga Korea Utara Dilarang Tertawa selama 11 Hari, Kim Jong Un Keluarkan Aturan Lain Juga, Apa Saja?

Kim Jong Un larang warga Korea Utara tertawa selama 11 hari. Selain itu, ada pula aturan lainnya untuk memperingati hari peringatan kematian ayahnya.

Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
Soompi
Korea Utara berlakukan aturan dilarang tertawa 11 hari, ada juga aturan lainnya dari Kim Jong Un 

TRIBUNTRENDS.COM - Korea Utara kembali curi perhatian dunia.

Dikutip dari Soompi pada Minggu (19/12/2021), Kim Jong Un mengeluarkan peraturan baru.

Peraturan tersebut berlaku untuk 11 hari.

Korea Utara dilaporkan telah melarang warganya tertawa.

Bukan tanpa alasan, aturan tersebut dikeluarkan menyusul ada tanggal penting,

Ternyata Korea Utara dalam masa berkabung panjang.

Baca juga: KEPERGOK 5 Menit Nonton Film The Uncle, Remaja Korea Utara Ini Ditangkap, Dihukum 14 Tahun Penjara

Baca juga: VIRAL Penampilan Baru Kim Jong Un Pemimpin Korea Utara, Kini Terlihat Kurus, Bandingkan Fotonya

Kim Jong Un 2018
Kim Jong Un (via Kompas.com)

Korea Utara melakukan peringatan 10 tahun kematian pemimpin mereka sebelumnya, yakni Kim Jong Il.

Tidak hanya tertawa dilarang ternyata.

Ada juga aturan yang lain.

Kebahagiaan dilarang ditampilan.

Berbelanja dan minum juga dilarang.

Warga tidak diperbolehkan untuk mengambil bagian dalam kegiatan rekreasi dan pada hari peringatan kematian.

Kios kelontong juga tidak diperbolehkan beroperasi.

Baca juga: Ketahuan Nonton Squid Game, Siswa SMA di Korea Utara Dihukum Berat, Sampai Dipenjara Seumur Hidup!

Orang-orang yang tidak terlihat “cukup berkabung” akan dihukum dan dibawa pergi.

Siapa pun yang terlihat melanggar aturan ini dapat dibawa pergi tanpa peringatan.

Mereka akan diperlakukan sebagai penjahat ideologis.

Sebagai informasi, Kim Jong Il memerintah Korea Utara dari 1994 hingga 2011.

Selanjutnya, Kim Jong Il digantikan oleh putra bungsunya, Kim Jong Un.

Kematiannya tercatat pada 17 Desember 2011.

Menari ala BTS, Seorang Tentara Korea Utara Ditangkap, Dijatuhi 3 Bulan Hukuman di Benteng

Sebelumnya, Korea Utara juga mencuri perhatian publik.

Seorang tentara Korea Utara ditangkap karena menari ala BTS .

Dikutip dari Koreaboo pada Selasa (30/11/2021), prajurit tersebut diketahui berusia 20 tahunan.

Ia memiliki nama keluarga Kim.

Sang tentara adalah seorang pemimpin peleton dari kompi patroli Korps Kesembilan.

Dia ditangkap oleh cabang korps Kementerian Keamanan Negara pada 12 November 2021.

Baca juga: Jungkook BTS Masih Menggoda Jimin Atas Gerakan Tari Ini di PTD On Stage, V dan Jin Ikuti Maknae

Baca juga: Jungkook BTS Temukan Poster Bam di Permission To Dance On Stage, Reaksinya Bikin ARMY Tak Menyangka

BTS.
BTS. (Soompi)

Kronologi

Untuk meningkatkan moral pasukan, militer Korea Utara memberi tentara 2 jam rekreasi per hari setelah bekerja.

Selama periode rekreasi, Prajurit Kim menari untuk rekan-rekan prajuritnya.

Dia berusaha untuk mengangkat semangat para prajurit yang menderita kesulitan ekonomi akibat pandemi.

Upaya Prajurit Kim untuk mencerahkan hari sesama prajurit menyebabkan dia ditangkap keesokan harinya.

Dia dituduh "meniru tarian BTS."

Selama interogasi, Prajurit Kim membantah mengetahui BTS.

Dia mengatakan tarian yang dia bawakan untuk para prajurit adalah tarian yang biasa dia lakukan di kampung halamannya.

Kementerian Keamanan Negara mengatakan dia berbohong.

Karena peristiwa tersebut, sang tentara dijatuhi hukuman 3 bulan di benteng.

Sosok Prajurit Kim

Prajurit Kim dihormati oleh para perwira dan orang-orang dari kompi militernya.

Maka dari itu, dia tak diberi hukuman yang lebih keras.

Jika dia tidak begitu dihormati, dia bisa menghadapi pemecatan secara tidak terhormat atau pemecatan dari partai komunis.

(TribunTrends.com/ Suli Hanna)

Tags:
Korea UtaraKim Jong Un
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved