Berita Viral
VIRAL Kakek dan Mobilnya Hilang Misterius 10 Tahun Ini, Keluarga Masih Gigih Mencari
Viral seorang kakek hilang secara misterius bersama mobilnya pada 10 tahun lalu, keluarga masih gigih mencari
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Viral seorang kakek dan mobilnya hilang secara misterius 10 tahun lalu.
Keluarga hingga kini masih merasa sang kakek masih hidup.
Bahkan masih berupaya untuk mencari sampai saat ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh sang cucu, Nur Zafirah Mohamad Radzai (29).
Sang kakek, Tamam Ahmad dilaporkan hilang saat pergi ke bank untuk mengambil uang pensiun pada Mei 2012 lalu.
Namun Tamam menghilang tak kembali.
Baca juga: Viral Pria Diduga ODGJ Rusak 12 Kaca Mobil Pakai Tongkat Besi, Polisi Langsung Amankan Pelaku di TKP
Baca juga: VIRAL Ekspresi Sedih Anjing Melihat Majikannya Menikah, Bak Tak Rela Seperti Mau Menangis
Yang menjadi misteri, bukan hanya jenazah yang tidak ditemukan, namun mobil yang dikendarainya juga hilang hingga saat ini.
Dilansir dari mStar, Tamam yang berusia 60 tahun tersebut diketahui tinggal di Kampung Nelayan, Kuala Perlis.

Kisah hilangnya kakek Tamam kemudian dimuat dalam surat kabar lokal.
Kepada mStar, wanita berusia 29 tahun itu menceritakan bahwa pada hari kejadian, kakeknya keluar pada pagi hari dan berkendara sendiri ke bank di Kuala Perlis.
"Ketika Tokwan (panggilan sang kakek) menghilang pada 2012, saya berusia 18 tahun. Tokwan berusia akhir 60-an."
"Sejauh yang kita semua tahu, dia tidak sakit, masih kuat dan tidak pikun."
“Pagi itu, dia keluar rumah sendirian untuk pergi ke bank karena ingin mengambil uang pensiun."
"Tokwan bisa menyetir. Sesampai di bank, sayangnya uang pensiun tidak bisa dikeluarkan karena tidak ada KTP karena hilang."
"Dia pulang ke rumah. Waktu itu hanya ada bibi saya, paman saya bekerja."
"Menurut cerita bibi saya, tokwan itu meminta RM10 tetapi tidak memberi tahu saya apa yang harus dilakukan.
"Setelah bibi saya memberikan uang, dia keluar lagi tetapi tidak pulang sampai hari ini," katanya, yang mudah disapa sebagai Fira.

Menurut Fira, keterlibatan kakeknya yang merupakan pensiunan pemerintah tidak muncul hingga larut malam dan situasi itu membuat bibinya membuat laporan polisi.
“Selain misi pencarian oleh polisi, ibu saya, Halimatus Zaharah Tamam, yang tinggal di Kuantan, Pahang dan sulung dari tiga bersaudara, terus bergegas kembali ke Perlis untuk mencari bersama."
“Hasil penggeledahan oleh ibu dan keluarganya, ternyata tokwan tersebut tidak kembali ke bank setelah meminta uang kepada bibinya."
"Ibu sempat menanyakan ke Bagian Pendaftaran Nasional (JPN) di kota Kuala Perlis, tapi petugas di sana mengatakan kepadanya bahwa tidak ada tokwan yang datang untuk membuat kartu identitas."
“Ibu menanyakan imigrasi karena mengira tokwan itu pergi ke Siam, tapi tidak ada. Kakak-kakak mencari kemana-mana, termasuk kandang sapi, tapi tidak ada. Warga yang tinggal di dekat lumbung juga mengatakan bahwa tokwan lama belum datang."
"Anehnya, dengan mobil sekali tidak terlihat. Kami memeriksa informasi di Departemen Perhubungan Jalan (JPJ) untuk menemukan petunjuk, tetapi informasi pembaruan pajak jalan (pajak jalan) terakhir pada tahun 2012 juga," kata ibu dari salah satu saksi mata ."

Fira mengatakan, dia dan keluarganya tidak pernah menyerah untuk menemukan kakeknya meskipun hampir 10 tahun telah berlalu.
“Kami tidak pernah kehabisan pilihan meskipun polisi menutup kasus ini."
"Kami mencoba pergi menemui ustadz. Menurut ustadz, tokwan itu masih ada, tetapi dia sudah pikun.
“Katanya, yang ngurus tahu tokwan. Setiap kali mereka pergi menemui ustadz yang berbeda, mereka menyampaikan hal yang sama."
"Bahkan naluri ibu, putri satu-satunya tokwan, dengan tegas mengatakan bahwa tokwan itu masih ada."
"Begitu polisi menelepon untuk mengidentifikasi mayat ketika ada kasus kematian, paman saya pergi ke kamera tetapi bukan mayat tokwan."
"Mereka semua mengira dia masih di sana. Sulit untuk menerima kenyataan bahwa dia hilang, terutama sejak dia menghilang. pusarnya hilang,” katanya, yang juga tinggal di Kuantan."
Fira menambahkan, mereka sepakat untuk membuat pengumuman sebagai upaya terakhir sebelum memutuskan untuk menyatakan kasus hilangnya kakeknya sebagai kasus kematian.
Sebagai informasi, di bawah Bagian 108 dari Undang Undang Pembuktian 1950, mengenai apakah seseorang masih hidup atau telah mati, jika selama tujuh tahun tidak ada seseorang yang mendengar atau ditemukan hidup oleh orang-orang, maka dapat diasumsikan bahwa orang tersebut telah meninggal.
“Ini adalah upaya terakhir kami sebelum kami ingin menyatakan tokwan mati di pengadilan. InsyaAllah tahun depan."
"Hal ini sangat sulit sebenarnya, terutama untuk ibu saya. Tok meninggal pada 2010, kemudian tokwan menghilang dua tahun kemudian.
“Kalau tokwannya masih ada, setidaknya kita bisa menjaganya."
"Yang pernah lihat, tolong hubungi kami. Kami belum banyak bertanya, mari kita doakan tokwannya."
"Kami tidak mengharapkannya, tetapi jika orangnya sudah hilang, kami ingin kepastian,” ujarnya lagi.
(TribunTrends.com/Nafis)