Berita Viral
Briptu Alim Anggota Densus 88 Batalkan Nikah, Datangi Rumah Calon Istri Usai Dilaporkan, Nisa Trauma
Briptu AA dilaporkan lantaran tidak datang di hari pernikahannya, kini temui sang calon istri, ingin lanjutkan pernikahan.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Oknum anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, Briptu AA alias Alim disomasi dan dilaporkan oleh calon istrinya, Nisa
- Briptu AA dilaporkan lantaran tidak datang di hari pernikahannya dengan alasan sakit
- Briptu AA akhirnya menemui Nisa setelah dilaporkan ke Propam dan berniat menikah tapi sang calon istri masih trauma
TRIBUNTRENDS.COM - Kedatangan oknum anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, Briptu AA alias Alim, ke rumah AH alias Nisa di Kelurahan Toboleu, Kota Ternate, pada Sabtu (23/5/2026), menarik perhatian warga sekitar.
Momen itu terjadi setelah calon mempelai wanita melayangkan somasi terkait batalnya rencana pernikahan mereka sebelumnya.
Alim diketahui tidak datang sendiri, melainkan didampingi Kepala Unit Pencegahan Satgaswil Maluku Utara Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, Iptu Herry Rinsampessy.
Kehadiran rombongan tersebut disebut sebagai langkah untuk membuka kembali komunikasi antara kedua keluarga.
Situasi yang sempat memanas kini diupayakan berujung pada penyelesaian secara kekeluargaan.
Herry menjelaskan bahwa pihak keluarga pria telah datang dengan maksud memberikan kepastian kepada keluarga perempuan.
Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah, Pernikahan Langsung Dibatalkan
“Mau melanjutkan pernikahan. Katanya keluarganya sudah datang mau konfirmasi ke pihak keluarga perempuan.
Makanya kami sebagai yang dituakan, kami datang untuk menyelesaikan hal tersebut,” kata Herry, Sabtu.
Pernyataan itu menandai adanya upaya damai setelah polemik pembatalan pernikahan menjadi sorotan publik.
Warga sekitar pun ikut memperhatikan perkembangan pertemuan yang berlangsung di kediaman pihak perempuan tersebut.
Hingga kini, proses komunikasi antara kedua belah pihak masih terus berjalan untuk menentukan kelanjutan rencana pernikahan mereka.
Nisa Masih Trauma
Meski demikian, niat Alim untuk melanjutkan pernikahan belum mendapat jawaban dari Nisa yang disebut masih mengalami trauma.
“Dia siap mencintai Nisa dan mau menjaga tapi itu semua kembali lagi kepada Nisa. Mungkin ya masih trauma atau apa, tapi nanti dia yang akan menjawab. Yang penting kami sudah berupaya. Kemarin begitu ramai, tapi kita bisa lihat hari ini bahwa si AA mau melanjutkan pernikahan,” ujar Herry.
Sebelumnya, Nisa mengaku penundaan pernikahan sebenarnya sudah disampaikan Alim jauh hari dengan alasan surat izin nikah (SIN) dari institusi tempatnya bekerja belum diterbitkan.
Menurut Nisa, surat izin nikah itu baru keluar pada malam 15 Mei 2026 atau sehari sebelum akad nikah.
Padahal, pernikahan mereka telah dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (16/5/2026).
Namun, calon mempelai pria membatalkan secara sepihak saat menjelang ijab kabul.
“Shubuh hari sebelum acara (ijab kabul), orang tua Alim menelepon, dan mengatakan kalau AA sedang sakit, tangan dan kaki tidak bisa digerakkan serta matanya kabur,” ujar Nisa.
Merasa Dipermalukan
Nisa mengatakan seluruh rangkaian acara telah dipersiapkan dan tamu undangan mulai berdatangan sejak pagi hari.
Pihak keluarga perempuan kemudian mendatangi rumah calon mempelai pria untuk memastikan kondisi Alim sekaligus melanjutkan ijab kabul.
“Saya kan tenaga medis ya, saya melihat langsung dia tidak dalam keadaan sakit, bisa bicara dan terlihat baik-baik saja,” ucap Nisa.
Ia juga menyebut pihak Kantor Urusan Agama (KUA) sempat menawarkan opsi ijab kabul diwakilkan, namun ditolak oleh Alim.
“Dia sendiri yang menolak, banyak saksi yang melihat. Kami merasa terhina dengan perbuatannya. Saya juga bingung sebab apa dia menolak ijab kabul, dan kami putuskan untuk pulang,” ujarnya.
Somasi hingga Lapor Propam
Nisa mengaku heran karena hingga kini tidak ada permintaan maaf dari pihak keluarga Alim.
Ia kemudian melayangkan somasi kepada keluarga Alim pada 18 Mei 2026 dan juga mengirimkan surat tersebut ke Posko Densus 88.
“Dalam somasi saya berikan waktu tiga hari untuk menyelesaikan secara baik-baik,” kata Nisa.
Dalam somasi itu, Nisa menuntut ganti rugi sebesar Rp 400 juta atas kerugian materiil dan dampak psikologis yang dialami keluarganya akibat batalnya pernikahan.
Karena tidak mendapat tanggapan, Nisa akhirnya melaporkan Alim ke pimpinan Densus 88 Polri melalui layanan pengaduan online Propam.
“Benar, laporan online ke layanan pengaduan online Propam sudah saya lapor,” ujarnya.
Upaya mediasi rencananya kembali dilanjutkan pada Minggu (24/5/2026) dengan menghadirkan keluarga kedua belah pihak dan perwakilan Satgaswil Maluku Utara.
Baca juga: Pengantin Wanita di Pati Diduga Kabur Jelang Akad Nikah Meski Sudah Diberi Mahar Motor
Duduk Perkara
Briptu Alim dan Anisa telah melaksanakan nikah dinas pada 7 April 2026.
Keduanya juga telah dua kali mengikuti bimbingan di gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta.
Anisa kemudian dilamar oleh Briptu Alim pada 1 Mei 2026 dan memutuskan untuk menggelar pernikahan pada 16 Mei 2026.
Namun, mendekati hari pernikahan, Briptu Alim sempat mencoba mengulur waktu dengan meminta acara pernikahan diundur setelah Hari Raya Idul Adha 2026.
Ia beralasan menunggu surat izin nikah dari Kantor Densus 88 keluar.
Akan tetapi, surat izin nikah dari kedinasan resmi keluar pada 15 Mei 2026 malam.
Menjelang subuh pada hari pernikahan, kejanggalan muai terjadi.
Orang tua Briptu Alim tiba-tiba menghubungi Anisa, mengabarkan anaknya sakit parah.
Menurut penuturan orang tua Briptu Alim, tangan dan kaki putranya tak bisa digerakkan serta matanya kabur.
Pada hari pernikahan, Sabtu (16/5/2026), seluruh tamu undangan sudah memadati lokasi acara.
Namun, hingga pukul 10 WIT, tidak ada kabar maupun kedatangan dari pihak mempelai pria.
Pembawa acara bahkan terus mengulur waktu demi menunggu kepastian.
Tak ada kepastian hingga jam makan siang, pihak keluarga Anisa lantas memutuskan untuk mendatangi rumah Briptu Alim di Kelurahan Jan pukul 11.30 WIT.
Rencananya akad nikah akan dipindahkan ke rumah Briptu Alim. Akan tetapi, sambutan keluarga anggota Densus 88 itu justru dingin dan tak menyenangkan.
Keluarga Anisa lantas menerobos masuk ke dalam kamar untuk melihat kondisi Briptu Alim.
Ternyata, kondisi Briptu Alim tidak separah yang diceritakan.
"Saya masuk masih mengenakan busana pengantin lengkap. Saat melihat langsung kondisinya di dalam kamar, ternyata dia tidak sakit parah seperti yang diceritakan, "kata Anisa, dikutip dari TribunTernate.com.
Petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang sudah bersiap di rumah tersebut sempat memberikan solusi.
Apabila mempelai pria memang kesulitan menggerakkan tangan, prosesi ijab kabul bisa diwakilkan.
Namun, Briptu Alim menolak solusi tersebut.
Kecewa dengan penolakan itu, keluarga Anisa memutuskan langsung pulang.
(TribunTrends/Kompas)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook
Sumber: Tribunnews.com
| Hercules Dilaporkan atas Dugaan Penyekapan Anak Penulis Ahmad Bahar, GRIB Jaya Siap Lapor Balik |
|
|---|
| Siasat Jaringan Kripto Abal-abal Sukoharjo, Siapkan Wanita Asli demi Jebak Warga AS Lewat Video Call |
|
|---|
| Pertamina Buka Suara Soal Mobil di Atas 1.400 cc Disebut Bakal Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni |
|
|---|
| Skenario Pemulangan 9 WNI dari Cengkeraman Israel: Turkiye Siapkan 3 Pesawat Turkish Airlines |
|
|---|
| Jutaan Warga Sumatera Terjebak Gelap Berjam-jam, PLN Akhirnya Bongkar Biang Kerok Blackout Massal |
|
|---|