Breaking News:

Berita Viral

Bos Resto Ngaku Jadi Tersangka Usai Laporkan Pencurian, Diminta Uang Rp1 Miliar

Pemilik resto di Kemang mengaku jadi tersangka setelah melaporkan pencurian, bahkan diminta mengaku CCTV fitnah.

Tayang:
Instagram/@nabobrien
TERSANGKA - Pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien yang sebelumnya menjadi korban pencurian, kini menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Ia juga mengaku diminta uang sebesar Rp 1 miliar dalam kasus tersebut, Jumat (6/3/2026). 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan pencurian di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, justru berbalik menyeret pemilik usaha tersebut sebagai tersangka.

Pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, mengaku dirinya kini berstatus tersangka meski sebelumnya melaporkan adanya dugaan pencurian di restorannya.

Pengakuan tersebut disampaikan Nabilah melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia mengaku selama lima bulan memilih diam karena merasa takut untuk bersuara.

Mengaku Diminta Akui CCTV Fitnah

Dalam pernyataannya, Nabilah mengungkapkan bahwa selama proses tersebut dirinya diminta mengakui bahwa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang sempat ia tunjukkan adalah fitnah.

Ia juga mengaku diminta memberikan uang hingga Rp1 miliar.

Menurut Nabilah, permintaan tersebut membuatnya merasa tertekan dan takut. Selama berbulan-bulan ia mencoba berbagai cara untuk membela diri sebelum akhirnya memutuskan untuk menyampaikan kisahnya ke publik.

Ia berharap ada perhatian dari pihak berwenang terkait kasus yang menimpanya.

Memohon Keadilan ke Kapolri dan DPR

Melalui video tersebut, Nabilah juga meminta bantuan kepada Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus yang ia alami bisa ditangani secara adil.

Ia menegaskan dirinya merupakan korban pencurian yang justru harus menghadapi status sebagai tersangka.

Menurutnya, ia hanya ingin mendapatkan kepastian hukum dan bisa melanjutkan hidupnya tanpa bayang-bayang kasus tersebut.

Kronologi Dugaan Pencurian

Kasus ini bermula pada September 2025 saat pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR datang ke restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang.

Keduanya memesan 11 makanan dan tiga minuman dengan total tagihan sekitar Rp530 ribu.

Namun karena merasa pesanan terlalu lama datang, mereka masuk ke area dapur restoran untuk mengambil makanan yang dipesan.

Setelah mengambil pesanan, pasangan tersebut kemudian meninggalkan restoran tanpa membayar.

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh Nabilah ke pihak kepolisian dan sempat diproses sebagai dugaan pencurian.

Tribun Jatim | TribunTrends.com | Afif Muhammad

Tags:
pencurian
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved