Breaking News:

Berita Viral

Driver Ojol Rugi Rp200 Ribu usai Antar LCD Ponsel, Orderan Ternyata Fiktif

Driver ojol di Palembang jadi korban order fiktif setelah lebih dulu membayar pesanan LCD ponsel.

Istimewa/Sripoku.com/andyka wijaya
KORBAN ORDERAN FIKTIF - DC (38), driver ojek online di Palembang, Sumatera Selatan, jadi korban orderan fiktif. Warga Jalan Mandi Aur, Kecamatan Kemuning, Palembang ini menerima orderan barang berupa LCD handphone dari orang tak dikenal. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang driver ojek online (ojol) di Palembang harus menelan kerugian setelah menerima pesanan yang ternyata merupakan order fiktif. Ia bahkan sudah lebih dulu membayar barang yang dipesan sebelum mengetahui bahwa pesanan tersebut tidak pernah dibuat oleh penerima.

Driver ojol berinisial DC (38), warga Jalan Mandi Aur, Kecamatan Kemuning, Palembang, menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Ia mengaku menerima pesanan melalui aplikasi untuk membeli LCD ponsel.

Pesanan itu diterimanya pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 09.55 WIB. Saat itu ia diminta membeli LCD smartphone dengan sistem talangan, di mana uang pembelian akan diganti oleh pemesan setelah barang sampai di tujuan.

Sudah Bayar Barang Rp200 Ribu

DC kemudian mendatangi toko untuk membeli LCD ponsel sesuai pesanan. Harga barang tersebut mencapai Rp200 ribu dan ia membayarnya menggunakan uang pribadi.

Setelah barang dibeli, ia langsung menuju alamat tujuan yang tertera di aplikasi. Lokasi pengantaran berada di sebuah konter ponsel di sekitar Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Namun setibanya di tempat tujuan, situasi justru membuatnya kebingungan. Pihak konter mengaku tidak pernah memesan barang tersebut.

Penerima di lokasi bahkan tidak mengetahui adanya pesanan LCD ponsel yang dimaksud.

Sadar Jadi Korban Penipuan

Dari situ DC mulai menyadari bahwa pesanan yang diterimanya kemungkinan merupakan order fiktif. Nomor pemesan yang tercantum di aplikasi pun tidak dapat memberikan kejelasan terkait pesanan tersebut.

Akibat kejadian itu, DC mengalami kerugian sebesar Rp200 ribu karena sudah lebih dulu membeli barang yang tidak pernah dipesan oleh pihak penerima.

Merasa dirugikan, ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Jumat, 6 Maret 2026.

Polisi Terima Laporan Korban

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan tersebut. Laporan korban telah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kasus tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi akan menelusuri identitas pemesan yang diduga sengaja membuat order palsu hingga merugikan driver ojol tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengemudi layanan antar barang agar lebih berhati-hati terhadap pesanan dengan sistem talangan, terutama jika identitas pemesan tidak jelas.

Tribun Jatim | Ani Susanti | TribunTrends.com | Afif Muhammad

Tags:
ojolorderan fiktifditipu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved