Berita Viral
Gaji Dirapel 6 Bulan, Guru Honorer di Jambi Terima Rp500 Ribu per Bulan
Dibayar mengikuti pencairan dana BOS, guru honorer SD ini harus mencari kerja sampingan demi bertahan.
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
TRIBUNTRENDS.COM - Nasib guru honorer di daerah kembali menjadi sorotan. Seorang guru honorer sekolah dasar di Jambi menerima gaji Rp500 ribu per bulan, namun pembayarannya dirapel setiap enam bulan sekali.
Kondisi tersebut dialami Faido Rahman, guru honorer di SD Negeri 25 Desa Parit Pudin, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Gaji Mengikuti Pencairan Dana BOS
Faido mengungkapkan bahwa sistem pembayaran gaji mengikuti jadwal pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang turun dua kali dalam setahun.
Artinya, meski nominalnya Rp500 ribu per bulan, uang tersebut baru diterima sekaligus setelah enam bulan bekerja.
Ia memastikan tidak ada pemotongan dari pihak sekolah. Menurutnya, besaran gaji tersebut memang sudah menjadi ketentuan sejak lama.
“Dari dulu segitu gaji yang kami terima,” ujarnya.
Ia juga mengaku belum mendapat informasi terkait kemungkinan adanya tunjangan tambahan dari pemerintah pusat pada 2026.
Harus Cari Sampingan di Luar Sekolah
Sehari-hari, Faido mengajar selama enam jam. Selain itu, ia juga membantu tugas sebagai operator Dapodik di sekolah.
Dengan penghasilan terbatas dan sistem pembayaran yang dirapel, ia terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar sekolah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurutnya, mengandalkan gaji honorer saja tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Banyak Guru Honorer, Tanpa Tunjangan Pusat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat, Dahlan, membenarkan bahwa gaji guru honorer dibayarkan melalui dana BOS.
Ia menyebut jumlah guru honorer di daerah tersebut masih cukup banyak, bahkan diperkirakan lebih dari 100 orang.
Dahlan juga menegaskan bahwa guru honorer tidak mendapatkan tunjangan dari pemerintah pusat. Meski ada beberapa yang telah memiliki sertifikasi, tidak semua guru memperoleh tambahan tersebut.
Terkait kemungkinan pemberian THR pada 2026, ia belum bisa memastikan karena hal itu bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Kondisi ini kembali menyoroti tantangan kesejahteraan guru honorer, terutama di daerah, yang masih harus berjuang dengan sistem pembayaran terbatas dan tanpa kepastian tunjangan tambahan.
Sumber: TribunTrends.com
| Sosok Ida Hamidah, Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan Dedi Mulyadi Usai Langgar Aturan Pajak |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Ngamuk! Kepala Samsat Soekarno-Hatta Dicopot Usai Abaikan Aturan Bayar Pajak Tanpa KTP |
|
|---|
| Purbaya Tak Tahu Bagaimana Program Pengadaan Motor MBG Bisa Lolos, Kepala BGN Buat Klarifikasi |
|
|---|
| Kabar Ahmad Husein Pembela Bupati Sudewo, Tersungkur di Ring Tinju, Sampai Ditandu & Pasang Oksigen |
|
|---|
| Pegawai SPPG di Sumenep Viral Berjoget Hingga Sawer Uang 100 Ribu, Klarifikasi Sudah Selesai Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/ASN-berbagai-instansi-di-Kabupaten-Klaten-ikuti-Upacara-HUT-ke54-KORPRI.jpg)