Berita Viral
Aset Kripto Sitaan Rp81 Miliar Raib, Otoritas Pajak Akui Kelalaian
Foto dompet kripto tanpa sensor berujung fatal, dana miliaran rupiah hilang dalam hitungan jam.
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
TRIBUNTRENDS.COM - Otoritas pajak Korea Selatan, National Tax Service (NTS), tengah menjadi sorotan setelah aset sitaan senilai 4,8 juta dollar AS atau sekitar Rp 81 miliar hilang akibat kelalaian internal. Insiden ini bermula ketika NTS mengumumkan keberhasilan mereka menyita aset dari 124 wajib pajak kelas besar yang menunggak kewajiban.
Dalam siaran pers resmi yang dibagikan ke publik, NTS turut melampirkan sejumlah foto barang bukti beresolusi tinggi. Salah satu gambar menampilkan perangkat cold wallet bermerek Ledger milik tersangka yang diidentifikasi sebagai “Tuan C”. Namun, di samping perangkat tersebut terlihat secarik kertas berisi deretan kata pemulihan atau seed phrase.
Seed phrase merupakan kunci utama untuk mengakses dompet kripto. Siapa pun yang memegang frasa tersebut dapat mengendalikan dan memindahkan seluruh isi dompet tanpa perlu memegang perangkat fisiknya. Sayangnya, tulisan penting itu tidak disensor sebelum foto dipublikasikan.
Dana Ludes dalam Hitungan Jam
Tak butuh waktu lama, foto yang terlanjur tersebar dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab. Hanya beberapa jam setelah siaran pers dirilis, seseorang dilaporkan menggunakan seed phrase tersebut untuk mengambil alih dompet kripto sitaan.
Pelaku lebih dulu mengirimkan sejumlah kecil Ethereum (ETH) guna membayar biaya transaksi jaringan. Setelah itu, ia memindahkan sekitar 4 juta token Pre-Retogeum (PRTG) ke dompet pribadinya melalui tiga transaksi terpisah. Total nilai aset yang berpindah tangan ditaksir mencapai Rp 81 miliar.
Profesor keamanan informasi dari Soonchunhyang University, Yeom Heung-yeol, mengkritik keras insiden ini. Ia menilai otoritas tidak menunjukkan pemahaman dasar soal pengelolaan aset digital, terutama karena dana sitaan tidak segera dipindahkan ke dompet resmi pemerintah yang lebih aman.
Permintaan Maaf dan Penelusuran Peretas
Menyusul kejadian tersebut, NTS menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan berjanji mengevaluasi total prosedur penyitaan serta penyimpanan aset digital. Mereka juga bekerja sama dengan Kepolisian Nasional Korea Selatan untuk menelusuri jejak transaksi di blockchain.
Meski demikian, karakteristik transaksi kripto yang terdesentralisasi membuat proses pemulihan dana diperkirakan tidak mudah. Tanpa otoritas pusat yang dapat membatalkan transaksi, peluang mengembalikan dana miliaran rupiah tersebut dinilai sangat kecil.
Insiden ini disebut sebagai salah satu kesalahan paling fatal dalam pengelolaan aset kripto oleh lembaga pemerintah di negara tersebut. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pengamanan aset digital memerlukan standar kehati-hatian tinggi, terutama ketika melibatkan dana dalam jumlah besar.
Tribun Jatim | Ani Susanti | TribunTrends.com | Afif Muhammad
Sumber: TribunTrends.com
| Sumpah Berujung Penistaan! Wanita di Lebak Dipaksa Injak Al-Qur'an Gara-gara Tuduhan Bedak Hilang |
|
|---|
| Ratusan Warga Rokan Hilir Bakar Rumah Bandar Sabu, Polisi Kewalahan: Ini Akibat Hukum yang Lemah! |
|
|---|
| Dilaporkan Soal Pernikahan Sesama Jenis, Rey Bantah Janji Resepsi Mewah ke Intan, 'Gak Intimidasi' |
|
|---|
| Kemenkes Sebut Perawat yang Hampir Buat Bayi Tertukar Hanya Khilaf, Sibuk Urus Administrasi & Lalai |
|
|---|
| Bocah Masuk Gorong-gorong & Terseret Hingga 100 Meter di Ponorogo, Ibu Sedang Isi Angin Ban Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/ilustrasi-bitcoin.jpg)