Breaking News:

Berita Viral

Viral Jukir Minta Tarif Ganda di Bandung, Akhirnya Minta Maaf Usai Dipanggil Dishub

Sempat tak takut diviralkan, jukir di Jalan Tamim Bandung akhirnya kicep dan minta maaf setelah dipanggil Dishub.

Tribun Trends/Tim Konten Trends
AKSI PUNGLI JUKIR - Juru parkir (jukir) yang viral melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Tamim, Kota Bandung pada Selasa (3/2/2026). Ia lalu minta maaf setelah Dishub Kota Bandung bertindak. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar oleh juru parkir (jukir) terhadap pengemudi mobil viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tamim, Kota Bandung, dan memicu sorotan publik setelah diunggah oleh akun Instagram @dashcam_owners_indonesia pada Minggu (22/2/2026). Rekaman tersebut memperlihatkan adu argumen singkat antara pengemudi dan jukir terkait tarif parkir yang dinilai tidak sesuai aturan.

Baca juga: Tarif Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang Viral, Wagub Jakarta Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar

Kronologi Kejadian di Jalan Tamim

Dalam video dashcam yang direkam pada 3 Februari 2026, pengemudi mobil terlihat memasuki kawasan Jalan Tamim melalui gerbang parkir resmi dan menerima tiket. Setelah itu, pengemudi berhenti sekitar enam menit untuk memuat barang di salah satu toko di kawasan tersebut.
Namun saat hendak meninggalkan lokasi, seorang pria berseragam jukir menghampiri dan meminta biaya parkir tambahan. Pengemudi pun mempertanyakan permintaan tersebut karena sebelumnya sudah membayar parkir di pintu masuk kawasan.
“Memuat barang sekitar 6 menit, datanglah tukang parkir dan meminta parkir. Padahal, saya sudah bayar parkir di depan (POS),” tulis keterangan dalam video.
Jukir tersebut berdalih bahwa tiket yang dibayarkan di pintu masuk berbeda dengan parkir di dalam kawasan. “Ieu mah parkir, eta mah masuk. Dobel, A,” ucapnya. Saat ditanya sejak kapan aturan itu berlaku, jukir menjawab santai, “Emang tos ti basa eta ge kitu.”

Baca juga: Pak Candra Dulu Mengajar di Kelas, Pensiunan Guru yang Dituduh Jukir Liar, Kini Mengais Barang Bekas

Tak Takut Diviralkan, Tapi Fakta Berbeda

Merasa janggal, pengemudi menolak membayar tarif ganda dan menyampaikan keberatan. Bahkan, jukir tersebut secara terbuka menyatakan tidak takut jika aksinya diviralkan. “Sok mangga bade diviralkeun oge,” katanya.
Meski tidak terjadi keributan, pengemudi kemudian melakukan pengecekan ke pos parkir di ujung jalan. Hasilnya, tiket yang digunakan ternyata memang tiket masuk kawasan, namun berbentuk karcis parkir. Fakta ini memperkuat dugaan adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Dishub Bertindak, Jukir Akhirnya Minta Maaf

Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Perhubungan Kota Bandung segera memanggil jukir yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan. Dalam pernyataan resminya, Dishub menegaskan bahwa kenyamanan dan kepercayaan pengguna jasa parkir menjadi prioritas utama.
Dalam sebuah video klarifikasi, jukir tersebut mengakui kesalahannya. “Tanggal 3 Februari 2026 di Jalan Tamim, saya sebagai jukir telah melakukan pungutan di luar aturan kepada pengguna jasa parkir,” ucapnya sambil membaca pernyataan tertulis. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung, pengguna parkir di Jalan Tamim, serta Dishub Kota Bandung.
Jukir itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap menerima sanksi jika kembali melanggar. “Saya bersedia ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Tribun Jatim | Ani Susanti | TribunTrends.com | Afif Muhammad

Tags:
jukir liarDishubviral
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved