Breaking News:

Berita Viral

Gara-gara Menu Apel dan Ubi, SPPG Dijatuhi Sanksi

Menu MBG cuma apel & ubi, SPPG Indramayu disanksi, warganet soroti anggaran!

Tayang:

TRIBUNTRENDS.COM - Menu MBG Hanya Apel dan Ubi, SPPG Indramayu Disanksi: “Seharusnya Ada Untung”
Sebuah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hanya berisi satu buah apel dan sisiran ubi menjadi sorotan publik di media sosial. Akibatnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini harus menanggung sanksi berupa penutupan sementara, tanpa batas waktu yang ditentukan.

Kejadian ini pertama kali diungkap oleh pengacara Toni RM, yang dikenal menangani kasus Vina Cirebon. Toni mendapat laporan dari orang tua murid salah satu Raudhatul Athfal (RA) yang menerima MBG dengan menu minim itu.

Baca juga: Krisis Etika Kerja: Pegawai SPPG Sukatani Makan Jatah MBG, Duduk di Keranjang Buah Sambil Pamer Kaki

SPPG DI KLATEN - Bupati Klaten meninjau langsung dapur produksi makanan di dapur SPPG Wiro Bayat dengan mengenakan masker dan penutup kepala demi menjaga higienitas ruangan, pada Senin (17/11/2025).
SPPG DI KLATEN - Bupati Klaten meninjau langsung dapur produksi makanan di dapur SPPG Wiro Bayat dengan mengenakan masker dan penutup kepala demi menjaga higienitas ruangan, pada Senin (17/11/2025). (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

“Saya mendapat keluhan dari orang tua murid RA Darusibyan. Menu MBG yang diterima hanya satu buah apel dan sisiran ubi,” ungkap Toni pada Senin (2/2/2026).

Toni menilai, menu tersebut jauh di bawah standar anggaran MBG yang disiapkan pemerintah. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), setiap anak RA seharusnya mendapat menu senilai Rp8.000, sementara anggaran per porsi secara umum Rp15.000. Dengan alokasi ini, SPPG seharusnya masih bisa mendapatkan keuntungan, bukan malah memangkas menu.

“Uang rakyat digunakan untuk MBG, jadi masyarakat berhak tahu bagaimana penggunaannya. Saya posting ke medsos agar masyarakat bisa mengawasi pelaksanaan program ini,” lanjut Toni.

Sanksi Penutupan Sementara

Koordinator Wilayah BGN Indramayu, Ayu Nabila Shintiya, membenarkan penutupan sementara SPPG tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil karena SPPG belum memenuhi persyaratan standar operasional dapur, termasuk tidaknya adanya pengawas gizi di lokasi.

“Pengawas gizi sangat penting agar program MBG terlaksana sesuai standar,” ujar Ayu.

Pihak SPPG sendiri mengklaim menu minim itu merupakan upaya memanfaatkan makanan lokal, termasuk ubi ungu yang menjadi menu utama. Namun, BGN tetap menangguhkan layanan MBG hingga persyaratan terpenuhi.

MBG, Solusi Gizi dan Pendidikan

Kasus ini juga mengingatkan publik akan pentingnya MBG sebagai penyelamat anak-anak di sekolah, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menekankan bahwa biaya jajan harian menjadi salah satu faktor anak putus sekolah.

“Dengan adanya MBG, anak-anak tidak terbebani biaya jajan. Ini membantu mereka tetap bersekolah,” jelas Dadan, dikutip dari wawancaranya bersama Helmy Yahya pada Agustus 2025.

Program MBG seharusnya menjadi solusi ganda: memenuhi kebutuhan gizi anak sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga. Kasus menu apel dan ubi yang viral menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program juga penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan.

Tribun Jatim | TribunTrends.com | Afif Muhammad

Tags:
MBGSPPGsanksi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved