Breaking News:

Berita Viral

CCTV Ada, Tapi Memorinya Hilang! Kejanggalan Baru Kematian Mahasiswi UNIMA: Siapa yang Menghapus?

Fakta baru kasus mahasiswi UNIMA, rekaman CCTV di kos Evia telah diamankan penyidik, namun satu unit tidak menyimpan rekaman apa pun

Tayang:
Editor: jonisetiawan
Istimewa/Threads
DOSEN UNIMA VIRAL - Kematian Evia Maria Mangolo mahasiswi UNIMA viral karena dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen. 
Ringkasan Berita:
  • Rekaman CCTV di kos Evia telah diamankan penyidik, namun satu unit tidak menyimpan rekaman apa pun
  • Orang tua Evia dijadwalkan memberikan keterangan ke Polda Sulut, bersama saksi yang melihat korban naik mobil dosen berinisial DM
  • Tim kuasa hukum menyerahkan bukti dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen DM ke Polda Sulut dan Rektorat Unima

 

TRIBUNTRENDS.COM - Pengusutan kematian Antoineta Evia Maria Mangolo, mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) yang ditemukan tewas secara tidak wajar di tempat kosnya di Kota Tomohon, terus mengungkap lapisan demi lapisan kejanggalan.

Terbaru, kuasa hukum keluarga menyebutkan bahwa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kos telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Namun, alih-alih menjernihkan persoalan, keberadaan CCTV justru memunculkan tanda tanya baru yang membuat keluarga korban semakin gelisah.

Baca juga: Polisi Terima Bukti Baru Pelecehan Mahasiswi UNIMA, Saatnya Dosen DM Berhenti Mengelak: Ada Video

CCTV Diamankan, Tapi Memori Hilang

Kuasa hukum keluarga Evia menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian, CCTV yang terpasang di lokasi kos sudah berada dalam penguasaan penyidik.

"Dari koordinasi kami dengan Kasat reskrim Polres Tomohon, CCTV sudah diamankan penyidik Polda dan penyidik Polres Tomohon," kata dia di Polda Sulut, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa terdapat dua unit CCTV di area kos tersebut. Namun, salah satunya tidak dapat digunakan karena tidak menyimpan rekaman apa pun.

"Memorinya tidak ada," katanya.

Kondisi ini memicu kecurigaan pihak keluarga, terlebih karena muncul perbedaan keterangan antara tuan kos dan aparat kepolisian.

MAHASISWI UNIMA TEWAS - Antoineta Evia Maria Mangolo, mahasiswi UNIMA yang bunuh diri diduga karena depresi dilecehkan dosen.
MAHASISWI UNIMA TEWAS - Antoineta Evia Maria Mangolo, mahasiswi UNIMA yang bunuh diri diduga karena depresi dilecehkan dosen. (Kolase TribunTrends/Istimewa)

Keterangan Tuan Kos dan Polisi Berseberangan

Pihak keluarga menilai ada kejanggalan serius terkait keberadaan memori CCTV tersebut.

Pasalnya, sebelumnya tuan kos menyampaikan bahwa memori CCTV telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Namun pernyataan tersebut tidak sejalan dengan penjelasan dari Polres Tomohon.

"Mereka katakan tidak pernah menerima," katanya.

Perbedaan keterangan ini menambah daftar pertanyaan besar dalam kasus kematian Evia yang hingga kini masih diselimuti misteri.

Baca juga: Dosen UNIMA Tak Bisa Mengelak! Keluarga Evia Maria Pegang Video Rahasia, Pergerakan Pelaku Terekam!

Ayah dan Ibu Korban Siap Bersaksi

Tak berhenti di situ, kuasa hukum keluarga Evia menyatakan kesiapannya menghadirkan orang tua korban untuk memberikan keterangan langsung kepada penyidik Polda Sulut.

Niczem Alfa Wengen, selaku kuasa hukum keluarga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait waktu pemeriksaan.

"Kami tadi koordinasi dengan pihak Polda Sulut, kapan akan membawa ayah dan ibu korban serta saksi lainnya dan tim penyidik mengatakan, kalau bisa secepatnya," kata dia.

Ia menyebutkan, pihak keluarga berencana membawa ayah dan ibu Evia ke Polda Sulut pada Rabu (7/1/2026) pagi.

Selain orang tua korban, turut dihadirkan saksi yang mengaku melihat langsung Evia naik ke mobil dosen berinisial DM.

Datangi Polda Sulut, Keluarga Serahkan Bukti Tambahan

Pada hari yang sama, tim kuasa hukum bersama keluarga korban mendatangi Polda Sulut untuk menyerahkan sejumlah bukti baru.

Berdasarkan pantauan, mereka sempat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebelum bergerak ke bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Niczem Alfa Wengen menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan memperkuat proses penyelidikan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Unima berinisial DM.

"Ini sebagai bahan tambahan bagi penyidik untuk mengambil keterangan pada saksi - saksi," katanya.

Bukti Chatting hingga Dugaan Pengelakan Terduga Pelaku

Ia mengungkapkan bahwa salah satu bukti yang diserahkan berupa percakapan dalam grup pesan singkat, di mana almarhum Evia sempat mengungkapkan dugaan pelecehan yang dialaminya.

Bukti-bukti tersebut diajukan bukan hanya untuk mendukung penyelidikan, tetapi juga karena pihak terduga disebut masih membantah tuduhan tersebut.

"Terinformasi DM masih mengelak," katanya.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihak keluarga bertekad mengawal kasus ini hingga tuntas demi memperoleh keadilan bagi korban.

Baca juga: Misteri Kematian Mahasiswi UNIMA, Polisi Temukan Alat Gantung Diri, Keluarga Temukan Bukti Pelecehan

Bukti Juga Diserahkan ke Rektorat Unima

Selain ke kepolisian, tim kuasa hukum keluarga Evia juga telah menyerahkan bukti dugaan pelecehan kepada pihak Rektorat Universitas Negeri Manado dan Satgas PPKPT kampus, Senin (5/1/2026).

Niczem menyebutkan bahwa laporan tersebut diterima dengan baik oleh pihak kampus.

"Kami bawa laporan bukti pelecehan," katanya.

Langkah ini ditempuh karena oknum dosen yang diduga terlibat disebut masih membantah tuduhan, termasuk saat dimintai keterangan oleh Satgas kampus.

"Ia terinformasi sudah dipanggil tim satgas, tapi ia masih mengelak, makanya kami bawa bukti bukti," katanya.

Video Lokasi hingga Harapan Pemecatan Oknum Dosen

Niczem membeberkan bahwa salah satu bukti yang diserahkan berupa video yang menunjukkan titik lokasi di mana korban diduga dibawa oleh dosen tersebut menggunakan mobil.

Menurutnya, pihak Rektorat dan Satgas PPKPT merespons laporan tersebut secara positif.

"Mereka berterima kasih, mereka butuh bukti untuk kemudian ditindaklanjuti ke Rektor mengenai pemecatan oknum Dosen DM," katanya.

Ia berharap pihak kampus segera mengambil langkah tegas, mengingat banyaknya bukti, fakta, dan saksi yang menguatkan dugaan tersebut.

Menanti Penetapan Hukum

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa mereka juga menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum.

Proses penyelidikan oleh Polda Sulut diharapkan mampu mengungkap apakah terdapat unsur pidana yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku.

"Apakah terdapat tindak pidana hingga ia dapat ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik, dengan keluarga korban berharap kebenaran dapat terungkap sepenuhnya, dan keadilan benar-benar ditegakkan untuk Evia Maria Mangolo.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunManado)

Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook

Tags:
Evia Maria MangoloUNIMACCTV
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved