Berita Viral
Karir Hancur, Amal Said Dosen di Makassar Dipecat dan Dilaporkan Buntut Ludahi Kasir, Minta Damai
Ludahi kasir, Amal Said dosen UIM akhirnya dipecat pihak kampus, kini minta damai dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
TRIBUNTRENDS.COM - Nama dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said, mendadak menjadi sorotan publik.
Ia viral di media sosial setelah terekam kamera meludahi seorang kasir perempuan berinisial N (21) di sebuah swalayan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 itu seketika mengubah hidupnya secara drastis.
Insiden tersebut terjadi di sebuah swalayan yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea.
Dalam rekaman CCTV yang kemudian beredar luas, terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam terlibat adu argumen dengan kasir.
Amarahnya diduga dipicu setelah ia ditegur karena dianggap menyerobot antrean.
Baca juga: Didesak Mengaku, Ini Kekhilafan yang Dilakukan Kasir ke Amal Said, Dosen UIM Akui Salah Sudah Ludahi
Alih-alih meredam emosi, pria tersebut justru melakukan tindakan tak terpuji dengan meludahi kasir di hadapan pelanggan lain.
Dikutip dari TribunTimur.com, korban N (21) sempat terdiam menerima perlakuan tersebut.
Meski begitu, ia tetap melanjutkan pekerjaannya dan melayani pelaku dengan sikap profesional.
Ketegaran korban inilah yang kemudian menuai simpati luas dari masyarakat, sekaligus memperkuat kecaman terhadap perilaku pelaku.
Tak butuh waktu lama, video kejadian itu menyebar cepat di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan publik. Identitas pelaku pun akhirnya terungkap.
Ia diketahui merupakan dosen Universitas Islam Makassar (UIM) berinisial AS.
Rektor UIM, Prof Muammar Bakry, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah dosen di kampus yang ia pimpin.
“Kalau yang di video itu memang, dosen Fakultas Pertanian,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan telah mencoreng nama baik institusi pendidikan.
“Pasti akan kita berikan sanksi akademik sesuai aturan yang ada di kampus,” tegasnya.
Baca juga: Dua Versi Cerita Kasus Dosen UIM Amal Said Ludahi Kasir, Siapa Berbohong? Pengakuan Keduanya Beda
Korban Polisikan Sang Dosen
Melalui keluarganya, korban N (21) melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tamalanrea dengan dugaan tindak pidana penghinaan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima. Sementara kami lengkapi administrasi,” ujar Sangkala, dikutip Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).
Polisi kini memanggil saksi, mengumpulkan bukti, dan mendalami kasus. Atas laporan tersebut, Amal Said dijerat Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan ringan, yaitu penghinaan yang dilakukan secara langsung di muka umum.
Ancaman pidananya berupa penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau denda.
Klarifikasi Amal Said
Amal Said membantah menyerobot antrean.
Menurutnya, kasir di sebelah tempat ia berdiri sudah kosong sehingga ia berpindah.
“Tidak ada aturan yang melarang pelanggan berpindah antrean,” ujarnya.
Ia mengaku tersinggung ditegur pembantu kasir, merasa dilecehkan, lalu spontan meludah.
“Saya salah. Itu perbuatan spontan karena emosi,” ucapnya.
Minta Maaf dan Ingin Damai
Setelah video viral dan korban melapor, Amal Said menyatakan khilaf dan meminta damai. Ia berharap kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Amal juga mengungkapkan dampak besar terhadap reputasi dan kariernya.
“Satu detik saya berbuat itu, 33 tahun saya pegawai, mengajar, ribuan mahasiswa saya selesaikan, masa sedetik itu rusak segalanya,” ujar Amal .
Ia berharap korban juga mengakui adanya kekhilafan agar masalah tidak berlarut.
“Kalau bisa diselesaikan baik-baik saja, dosa-dosa saya tanggung sendiri,” katanya.
Baca juga: Kena Mental gegara Viral Ludahi Kasir, Amal Said Dosen UIM Bantah Serobot Antrean: Merasa Dilecehkan
Kampus Pilih Pecat
Terlepas dari permintaan damai, Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali melalui sidang Komisi Disiplin dan Etik pada 29 Desember 2025 resmi memberhentikan Amal Said dari tugas mengajar.
Rektor UIM Prof Muammar Bakry menegaskan tindakan tersebut melanggar kode etik dosen dan nilai akhlak kampus.
Amal Said adalah dosen ASN (Aparatur Sipil Negara) di bawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX.
“Sebagai kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin, nilai kemanusiaan, dan kearifan lokal, kami menilai tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi,” ungkapnya.
Setelah dipecat dari UIM, statusnya dikembalikan ke LLDIKTI untuk pemeriksaan etik lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perilaku tidak etis sekecil apa pun bisa berujung konsekuensi besar.
Publik berharap keadilan ditegakkan, korban mendapat perlindungan penuh, dan etika publik dijunjung tinggi oleh aparatur negara maupun tenaga pendidik.
(TribunTrends/Tribunnews)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook
Sumber: Tribunnews.com
| Pria di Buleleng Bali Edarkan Uang Palsu dengan Belanja di Warung Kecil, Beli Uangnya Online |
|
|---|
| Sosok Agustina Arumsari, Wakil Ketua BGN yang Baru, Punya 10 Sertifikasi di Bidang Keuangan |
|
|---|
| Gubernur Sumsel Herman Deru Kaget Dengar Bupati Muara Enim Ditangkap KPK, Tak Dapat Informasi |
|
|---|
| Ditangkap KPK, Terungkap Sepak Terjang Bupati Muara Enim, Aktif di Organisasi Sosial & Keagamaan |
|
|---|
| Tutorial Pembelian Tiket Konser BTS Arirang di Jakarta, Buka Akun Tiket.com Sebelum Pukul 12.00 WIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/DOSEN-LUDAHI-KASIR-dfgbdsbf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.