Berita Viral
Suami Pernah Larang, Tapi Istri Nekat: PSK Sidrap Tewas Dihabisi Klien, Open BO Berakhir Duka
Polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial MKP (34), keluarga ungkap fakta mengejutkan.
Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial MKP (34) yang tewas di dalam kamar sebuah wisma di Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat (5/9/2025) malam.
Korban dibunuh oleh pelanggannya, YN (31), setelah terjadi perselisihan soal tarif jasa open booking (open BO).
Penyelidikan menunjukkan korban dan pelaku sepakat tarif Rp600 ribu untuk durasi satu jam.
Setelah berhubungan sekali, pelaku menuntut layanan tambahan dengan alasan masih ada sisa waktu 25 menit.
Baca juga: Tarif Open BO Tak Sesuai Janji, PSK Tewas Ditikam Klien, Suami Korban Gelisah Tunggu di Luar
Korban menolak sebelum ada pembayaran tambahan, sehingga terjadi adu mulut.
“Korban sampaikan bahwa 'saya dibayar dulu'. Tersangka bilang, 'kan baru satu kali.
Dan ini masih ada 25 menit, bagaimana kalau saya bayar setengah, artinya kalau kau tidak mau layani saya bayar Rp300 ribu saja',” ungkap Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong.
Keributan memanas hingga berujung kontak fisik. Korban menggigit tangan YN, membuatnya naik pitam.
Pelaku lalu mencekik korban, dan saat korban berteriak meminta tolong, ia menikam leher korban dengan badik.
Teriakan Minta Tolong, Lalu Tusukan Badik
Dalam kondisi emosi memuncak, Yunus membalas dengan cara keji. “Korban berteriak meminta tolong, lalu pelaku menusuk leher korban,” ungkap Fantry.
Tusukan badik itu mengakhiri nyawa MKP seketika. CCTV merekam bagaimana seorang pria berbaju hitam menggedor pintu kamar setelah mendengar jeritan.
“Buka pintu, kenapako di dalam. Buka pintu,” terdengar suara pria itu dalam rekaman.
Tak lama, Yunus terlihat keluar kamar dengan singlet putih dan berlari meninggalkan lokasi.
Baca juga: Tragedi Open BO: Wanita Dihabisi Klien MiChat, Suami Korban Menunggu di Luar, Rekaman CCTV Viral
Status Hukum Masih Diproses
Polisi memastikan tidak ada indikasi perdagangan orang atau peran suami sebagai muncikari.
“Kita sudah periksa handphone korban, saudara dari korban, belum ada keterangan yang mengarah pada tindak pidana lain seperti TPPO.
Dia (suami korban) tidak menawarkan apa-apa dan dia tidak juga sebagai muncikari,” tegas Fantry.
YN kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena memuat ironi: korban dibunuh di depan suami yang sebelumnya sudah berkali-kali memperingatkannya untuk berhenti dari aktivitas open BO.
Kesaksian Keluarga
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, mengungkapkan bahwa keluarga hingga suami korban sebenarnya sudah berulang kali menasihati MKP agar berhenti dari aktivitas tersebut.
“Sudah ditegur berkali-kali untuk tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, keluarganya menasihati, saudaranya, bahkan suaminya, justru malah suaminya sudah ditalak,” ujar Fantry.
Fakta lain yang terkuak, suami korban juga ikut berada di lokasi wisma saat kejadian, meski tidak masuk ke kamar.
“Tahu (kalau layani tamu). Tapi seluruh komunikasi dan pemesanan tidak pernah diakses oleh suami.
Semua istri yang mengatur. Pertemuan, uang, pembayaran,” jelas Fantry.
Baca juga: Alasan Sepele Jadi Pemicu Pembunuhan, Suami Hanya Bisa Gedor Pintu Saat Istri Dibunuh Klien MiChat
Awal Perkenalan
Matahari masih menyengat ketika sebuah pesan singkat masuk ke akun MiChat milik MKP (34).
Pengirimnya adalah Yunus alias YN (31), pria yang baru pertama kali menghubunginya untuk membicarakan jasa layanan seksual atau open booking (BO).
Pesan itu diterima tepat pada Jumat (5/9/2025), pukul 14.30 Wita. Dalam percakapan singkat, Yunus menanyakan tarif sekaligus fasilitas yang ditawarkan.
Setelah negosiasi, mereka pun sepakat: Rp600 ribu untuk satu jam, dengan syarat klien bebas melakukan apa pun.
Namun Yunus tak langsung datang. Ia meminta pertemuan dijadwalkan setelah Magrib, lantaran masih berada di rumahnya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara MKP menunggu di Wisma Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.
Senja menjelang, langit berubah temaram. MKP sempat menduga Yunus batal datang. Namun tepat pukul 19.00 Wita, teleponnya kembali berdering.
Yunus mengabari dirinya sedang dalam perjalanan, sekaligus meminta sesuatu yang aneh: ia minta dipesankan soto ayam.
“Pada saat itu pelaku juga meminta dipesankan makanan berupa soto ayam. Jadi makanan yang datang (dalam rekaman CCTV) itu merupakan pesanan dari tersangka,” jelas Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong.
Tak lama, sekitar 20 menit kemudian, Yunus tiba. MKP menyambut kedatangannya, sementara sang suami berinisial AD yang ikut menemaninya di wisma diminta keluar untuk membeli makanan pesanan Yunus.
Di kamar nomor 1, MKP dan Yunus pun memulai kencan singkat itu. Namun suasana berubah tegang saat pukul 19.40 Wita, AD kembali mengetuk pintu untuk mengantarkan makanan dengan dalih sebagai kurir.
Di dalam kamar, hubungan intim masih berlangsung. MKP berteriak agar suaminya menunggu.
“Tunggu, tunggu, tunggu!” suara MKP terdengar jelas dari balik pintu.
Sekitar 30 menit kemudian, Yunus selesai. Ia masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri, sementara MKP keluar menerima pesanan makanan.
Saat itulah ia berbisik kepada AD bahwa tamunya bertingkah aneh.
“Minta tolongka di depan pintu masukki dulu karena saya melihat ini tamuku rese, seperti mau kabur,” ujar MKP kepada suaminya, sebagaimana dibacakan AKBP Fantry.
AD pun menuruti, memindahkan kursinya lebih dekat ke kamar, waspada jika benar ada gelagat buruk.
Ketegangan memuncak ketika Yunus keluar dari kamar mandi dan menuntut sisa waktu 25 menit untuk kembali berhubungan intim. MKP menolak, kecuali Yunus mau membayar terlebih dahulu.
Saling tuding pun pecah. Yunus menawar hanya Rp300 ribu, separuh dari tarif awal. MKP menolak keras.
Perdebatan berubah jadi pertengkaran fisik. MKP menggigit tangan Yunus, membuat sang pria murka.
“Dari situ cekcok, di atas tempat tidur. Setelah itu terjadi kontak fisik, tangan pelaku digigit kemudian setelah itu dibalas untuk dicekik, korban berteriak, karena berteriak, panik, setelah dicekik tidak berhenti berteriak, lalu ditusuk oleh tersangka,” papar Fantry.
Pisau yang ditancapkan ke leher MKP membuat jeritannya terhenti selamanya.
Pelarian yang Berakhir di Kebun
Usai membunuh, Yunus kabur dalam kepanikan. Polisi segera memburu, hingga akhirnya menemukan jejaknya di sebuah rumah kebun dekat kediamannya di Wajo.
Namun medan sulit membuat petugas tak bisa langsung masuk. Polisi kemudian mendekati keluarga Yunus, meminta mereka menyampaikan pesan: sang pelaku sudah terkepung.
Tekanan itu berhasil. Dua hari kemudian, Selasa (9/9), Yunus akhirnya menyerahkan diri.
“Yang bersangkutan keluar, datang menyerahkan diri,” kata Fantry.
Kini Yunus resmi menyandang status tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, bahkan seumur hidup.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)
Sumber: TribunTrends.com
| Diduga Selingkuh dengan ASN, Oknum Polisi Polres Nganjuk Digrebek Keluarga, Ngontrak Rumah Bareng |
|
|---|
| Peran Oki Setiana Dewi Bongkar Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Sudah Lama Tahu Perbuatan Menyimpang? |
|
|---|
| Calon Polwan Dirudapaksa Oknum Polisi, Polda Jambi Lalai, Diproses Setelah Hotman Paris WA Kapolri |
|
|---|
| Lecehkan Santri Laki-laki, Syekh Ahmad Al-Misry Dilaporkan ke Polisi, Korban Trauma & Nyaris Murtad |
|
|---|
| Bayi Alami Hipotermia di Gunung Ungaran, Orang Tua Cekcok, Ayah Ingin ke Puncak Tapi Ibu Mau Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Keluarga-bongkar-fakta-mengejutkan-mengenai-PSK-Sidrap-open-BO.jpg)