Breaking News:

Tak Cuma SD, SMP dan SMA, TK Juga Bisa Dapat PIP 2026, Catat Cara Daftar Lewat Sekolah

Tak cuma siswa SD, SMP, SMA saja yang mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP), pada tahun 2026 TK bisa mendapatkan PIP, cara daftar lewat sekolah

Tayang:
indonesiapintar.kemdikbud.go.id
PROGRAM INDONESIA PINTAR - Tak cuma siswa SD, SMP, SMA saja yang mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP), pada tahun 2026 TK bisa mendapatkan PIP, cara daftar lewat sekolah 
Ringkasan Berita:
  • Tak cuma siswa SD, SMP, hingga SMA yang mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP). 
  • Pada tahun 2026, siswa TK juga bisa menerima bantuan tersebut. 
  • Catat cara mendaftar PIP melalui sekolah.

TRIBUNTRENDS.COM - Tak hanya siswa SD, SMP, hingga SMA yang selama ini menerima Program Indonesia Pintar (PIP). 

Mulai tahun 2026, pemerintah menegaskan bahwa siswa TK juga berhak mendapatkan bantuan tersebut. 

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para orang tua, terutama yang berada dalam kategori prasejahtera, karena dukungan pendidikan kini bisa dirasakan sejak usia dini.

Dengan diperluasnya sasaran penerima, proses pendaftaran PIP tetap dilakukan melalui sekolah masing-masing. 

Perluasan program ini diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih inklusif, sekaligus meringankan beban biaya pendidikan keluarga sejak tahap awal perkembangan anak. 

Baca juga: Syarat Kriteria Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2026, Catat Cara Daftar di Laman Resmi Kemdiktisaintek

Pemerintah menargetkan pemberian bantuan ini dapat membantu pemerataan kualitas pendidikan dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal karena kendala ekonomi.

Mulai tahun 2026, pemerintah akan memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga ke tingkat Taman Kanak-Kanak (TK).

Kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh dukungan pendidikan sejak usia dini.

Perluasan tersebut sekaligus menjadi kelanjutan dari penyaluran PIP tahun 2025 yang masih berlangsung, sehingga bantuan pendidikan dapat diterima secara lebih merata dan berkesinambungan oleh para siswa di seluruh Indonesia.

Lantas, berapa besaran PIP 2025 dan yang akan direncanakan?

Selain itu, bagaimana caranya mendaftar serta proses pencairannya?

KIP - KARTU INDONESIA PINTAR
KIP - KARTU INDONESIA PINTAR (disdik.seruyankab.go.id)

Nominal Bantuan PIP

Untuk 2026, bantuan PIP bagi siswa TK adalah Rp 450.000.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan komitmen pemerintah dalam memperluas cakupan bantuan. 

"Komitmen kami adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat, memperbaiki yang kurang, dan menyempurnakan yang sudah berjalan," ujar Abdul Mu'ti, dikutip dari Kompas.com, (24/10/2025).

 

Pada PIP 2025, besaran dana berbeda di setiap jenjang dengan rincian berikut:

  • SD: Rp 450.000 per tahun
  • SD kelas 6: Rp 225.000
  • SMP: Rp 750.000
  • SMP kelas 9: Rp 375.000
  • SMA/SMK: Rp 1.800.000
  • SMA/SMK kelas 12: Rp 900.000.

Sementara untuk rencana 2026 yakni:

  • TK: Rp 450.000
  • SD: Rp 600.000
  • SMP: Rp 1.000.000
  • SMA/SMK: Rp 1.800.000 (belum ada perubahan)

Kriteria Penerima PIP

Penerima PIP adalah siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Mereka yang terdaftar di DTKS, pemegang KIP, penerima PKH atau KKS, serta siswa dengan SKTM dapat masuk prioritas.

Kategori lain yang berhak termasuk yatim, piatu, siswa terdampak bencana, siswa berkebutuhan khusus, dan siswa dengan kondisi tertentu. 

Bagi jenjang di atas TK, sebagian siswa masih berada pada tahap SK Nominasi PIP dan menunggu SK Pemberian untuk pencairan.

Cara Daftar PIP Lewat Sekolah

Adapun cara daftar PIP 2026 untuk siswa TK mengikuti langkah yang digunakan pada SD–SMA. 

  • Orangtua menyiapkan KK, akta kelahiran, serta KKS atau SKTM. 
  • Sekolah akan mencatat data calon penerima dan memasukkannya ke sistem Dapodik.

Pada jenjang lain, prosesnya sama. Sekolah menjadi pihak yang memeriksa dokumen sebelum data dikirimkan ke pusat.

Alur Pencairannya

Mengacu pada PIP 2025, dana dicairkan secara bertahap dalam tiga termin.

  • Termin I berlangsung Februari–April. 
  • Termin II berjalan hingga September, termasuk pencairan dua gelombang pada September. 
  • Termin III berlangsung Oktober–Desember.

Dana hanya cair setelah sekolah menerima SK resmi dan bank menuntaskan validasi data. Selain itu, rekening SimPel juga harus aktif. 

Adapun daftar bank penyalur antara lain:

  • BRI untuk SD dan SMP.
  • BNI untuk SMA/SMK.
  • BSI pada wilayah Aceh.

Cara Cek Status PIP Sendiri

Status penerima PIP dapat dicek secara online melalui pip.kemendikdasmen.go.id atau dibantu oleh operator sekolah.

Apabila ingin mengecek secara mandiri, berikut langkah yang bisa diikuti:

  • Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan NISN, NIK, dan data wilayah sesuai KTP.
  • Isi kode Captcha untuk verifikasi.
  • Sistem akan menampilkan status penerima, bank penyalur, dan jadwal pencairan.

Jika siswa belum mengetahui NISN, data tersebut bisa diminta melalui sekolah atau dinas pendidikan.

Manfaat Perluasan PIP 2026

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 13,36 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025, sekaligus menargetkan perluasan penerima manfaat pada 2026.

Salah satu langkah penting dalam perluasan tersebut adalah masuknya jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai penerima bantuan.

Dengan hadirnya PIP sejak usia dini, akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu dapat terbuka lebih luas.

Kebijakan ini juga sejalan dengan program Wajib Belajar 13 Tahun serta menjadi upaya nyata dalam mencegah anak putus sekolah.

Melalui PIP, pemerintah berharap semakin banyak siswa dari latar belakang kurang mampu yang mendapatkan dukungan pendidikan secara berkelanjutan, mulai dari jenjang dasar hingga menengah, sehingga kesenjangan akses pendidikan dapat terus ditekan.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook 

Tags:
SMPSMAPIPProgram Indonesia Pintar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved