Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban: Sanksi Pidana Bagi Orang yang Menuduhkan Sesuatu Kepada Orang Lain? PINTAR Kemenag

Simaklah kunci jawaban modul 3.8 Jerat Hukum Penyalahgunaan Internet - Bagian 2 dalam Pelatihan Internet Sehat pada Anak di PINTAR Kemenag.

Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/Meta AI
KUNCI JAWABAN - Modul 3.8 Jerat Hukum Penyalahgunaan Internet - Bagian 2 dalam Pelatihan Internet Sehat pada Anak di PINTAR Kemenag. 

5. Perbuatan seseorang yang dengan sengaja menyerang nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud agar hal tersebut diketahui oleh umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui media sosial, namun orang tersebut tidak dapat membuktikan kebenaran tuduhannya padahal telah diberi kesempatan untuk membuktikannya disebut tindak pidana … .

Kunci Jawaban: Fitnah

6. Sanksi pidana bagi orang yang mengancam akan membuka rahasia seseorang dan meminta uang ‘tutup mulut’ kepada orang tersebut melalui jaringan internet atau media sosial adalah … .

Kunci Jawaban: Penjara maksimal 6 tahun

7. Dasar hukum yang mengatur mengenai penggunaan internet yaitu … . 

Kunci Jawaban: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008

8. Nikita Mirzani pernah terjerat kasus hukum di media sosial Instagram karena ...

Kunci Jawaban: pencemaran nama baik seseorang. 

9. Sanksi pidana bagi orang yang menyebarkan pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materi bagi konsumen dalam transaksi elektronik melalui media sosial adalah … 

Kunci Jawaban: Penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp3.000.000.000

10. Seseorang dapat dihukum terkait foto atau video yang melanggar kesusilaan di media sosial apabila, kecuali … .

Kunci Jawaban: Menyimpan

Baca juga: Kunci Jawaban: Apa Alasan Bapak/Ibu Guru Memilih Tugas Tersebut sebagai Aksi Nyata Terbaik? Modul 1

Soal alternatif yang akan muncul pada Modul 3.8 Jerat Hukum Penyalahgunaan Internet - Bagian 2

1. Undang-undang nomor 1 tahun 2024 mengatur tentang ... 

Kunci Jawaban: Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Sumber: Tribun Solo
Tags:
kunci jawabanPINTAR KemenagMOOC Pintar Kemenag
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved