Survei Lingkungan Belajar
Rincian Kriteria dan Manfaat Utama Survei Lingkungan Belajar/Sulingjar Jenjang Pendidikan PAUD 2025
Simaklah rincian kriteria peserta sulingjar hingga manfaat utama lingkungan belajar PAUD dalam survei lingkungan belajar untuk para guru dan kepsek.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) kembali mengadakan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) untuk tahun 2025, khususnya bagi satuan pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Survei ini menjadi instrumen penting untuk memetakan kondisi lingkungan belajar yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Menurut informasi resmi dari Kemendikdasmen, seluruh kepala sekolah dan guru PAUD di Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri, diwajibkan mengikuti Sulingjar PAUD 2025.
Tujuan utama dari pelaksanaan survei ini adalah untuk mengumpulkan data yang akurat mengenai berbagai aspek yang memengaruhi proses pembelajaran di tingkat PAUD.
Adapun peserta wajib pengisi Sulingjar PAUD 2025 terbagi menjadi beberapa kelompok, yaitu:
-
Kepala Satuan Pendidikan PAUD
Seluruh kepala satuan pendidikan PAUD, baik di bawah kementerian maupun pemerintah daerah, wajib mengisi survei ini sebagai bentuk pertanggungjawaban manajerial. Mereka menjadi penanggung jawab utama untuk memastikan data yang dilaporkan benar dan akurat. -
Guru PAUD Berstatus Aktif
Guru pendidik di jenjang PAUD yang terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau sistem EMIS harus mengisi survei ini. Status keaktifan dalam sistem tersebut menjadi syarat mutlak untuk dapat mengakses dan mengisi Sulingjar 2025. -
Satuan Pendidikan di Luar Negeri
PAUD yang beroperasi di luar wilayah Indonesia juga termasuk peserta wajib Sulingjar. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin kualitas pendidikan anak usia dini secara menyeluruh, tanpa memandang lokasi geografis.
Sebagai panduan, kepala sekolah dan guru dapat mengakses pedoman penyelenggaraan Sulingjar PAUD melalui tautan berikut: KLIK
Rincian Kriteria Peserta Sulingjar PAUD 2025
-
Kepala Sekolah wajib mengisi semua komponen terkait manajemen satuan pendidikan dan lingkungan belajar.
-
Guru Aktif yang memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) serta terdaftar di Dapodik dapat mengakses survei.
-
Peserta Baru yang belum terdaftar di Dapodik harus mendaftar terlebih dahulu melalui operator sekolah sebelum mengisi survei.
-
Peserta Non-Aktif, seperti guru yang sedang cuti panjang atau tidak aktif mengajar, tidak diwajibkan mengikuti Sulingjar 2025.
Baca juga: Jadwal dan Cara Pengisian Sulingjar PAUD 2025, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
Manfaat Utama Survei Lingkungan Belajar PAUD 2025
Survei ini sangat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.
Selain itu, hasil survei menjadi dasar untuk mengalokasikan sumber daya dan merancang program pengembangan bagi satuan pendidikan yang membutuhkannya.
Lebih jauh lagi, Sulingjar memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi infrastruktur, sarana prasarana, dan lingkungan belajar di seluruh PAUD di Indonesia.
Dalam menghadapi pelaksanaan Sulingjar PAUD 2025, seluruh masyarakat pendidikan diimbau untuk memastikan data dalam Dapodik telah diperbarui dan akurat.
Informasi lebih lengkap tentang panduan pengisian dapat diperoleh dengan menghubungi operator sekolah atau mengakses laman resmi Kemdikbud di https://kemdikbud.go.id/sulingjar2025.
Pelaksanaan survei ini dilakukan secara daring melalui situs resmi https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/. Pengisian dilakukan dengan login menggunakan token dan data pribadi peserta.
Guru serta kepala satuan pendidikan PAUD diberikan fleksibilitas waktu untuk mengisi kuesioner, yang dapat diakses dari mana saja selama terkoneksi internet.
Walaupun tidak diawasi secara langsung, peserta diimbau untuk menjawab dengan jujur berdasarkan pengalaman selama satu tahun ajaran terakhir.
Untuk memastikan kelancaran proses, satuan pendidikan diminta memverifikasi bahwa data peserta sudah terdaftar di sistem Dapodik atau EMIS, mencetak kartu akses, dan melakukan sosialisasi internal terkait tujuan serta teknis pelaksanaan Sulingjar.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama juga diminta mendampingi pelaksanaan agar berjalan tepat waktu.
Dengan pendekatan yang semakin terstruktur dan berbasis digital, diharapkan Sulingjar PAUD 2025 dapat memberikan gambaran lebih akurat tentang kondisi pembelajaran anak usia dini di seluruh Indonesia.
Hasil survei ini akan menjadi landasan penting dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Bobby)