Breaking News:

Mantan Finalis Puteri Indonesia Ditangkap, Jadi Dokter Gadungan dan Korban Alami Cacat

Mantan finalis Puteri Indonesia Riau berinisial JRF ditangkap polisi usai nekat jadi dokter gadungan dan buka praktik kesehatan ilegal.

Tayang:
Tribun Trends/KOMPAS.COM/IDON)
DOKTER GADUNGAN DITANGKAP - Mantan finalis Puteri Indonesia berinisial JRF diamankan polisi setelah diduga menjalankan praktik kecantikan ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen, April 2026. 

TRIBUNTRENDS.COM -- Seorang mantan finalis Puteri Indonesia asal Riau berinisial JRF ditangkap pihak kepolisian karena diduga menjalankan praktik kesehatan ilegal dengan menyamar sebagai dokter. Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau setelah adanya laporan dari korban yang mengalami dampak serius.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan bahwa JRF telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. Ia diduga melakukan praktik kecantikan layaknya tenaga medis tanpa memiliki latar belakang pendidikan maupun izin resmi di bidang kesehatan.

"JRF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena diduga menjalankan praktik kecantikan layaknya dokter, tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (29/4/2026).

JRF diamankan pada Selasa, 28 April 2026 di wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat. Sebelumnya, ia sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, sehingga akhirnya dilakukan penjemputan paksa.

Kasus ini terungkap setelah adanya dugaan tindakan medis ilegal yang berujung pada luka serius hingga cacat permanen yang dialami sejumlah korban. Salah satu korban berinisial NS diketahui menjalani prosedur facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025.

Alih-alih mendapatkan hasil yang diharapkan, korban justru mengalami komplikasi berat. Ia dilaporkan mengalami pendarahan hebat, infeksi serius, hingga kondisi luka yang semakin memburuk.

"Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh kembali, serta luka memanjang di area alis," ungkap Ade.

DOKTER GADUNGAN DITANGKAP - Mantan finalis Puteri Indonesia berinisial JRF diamankan polisi setelah diduga menjalankan praktik kecantikan ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen, April 2026.
DOKTER GADUNGAN DITANGKAP - Mantan finalis Puteri Indonesia berinisial JRF diamankan polisi setelah diduga menjalankan praktik kecantikan ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen, April 2026. (Tribun Trends/KOMPAS.COM/IDON))

Penyidik mengungkapkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang. Hingga saat ini, setidaknya terdapat 15 orang yang diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lainnya akibat tindakan yang dilakukan oleh tersangka.

"Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali, hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis," sebutnya.

Baca juga: Pengakuan Korban Dokter Gadungan di Cikarang, Penanganan Tidak Sesuai Prosedur, Dibedah Tanpa Dibius

Berdasarkan hasil penyelidikan, JRF diketahui telah menjalankan praktik kecantikan tersebut sejak tahun 2019 hingga 2025. Klinik yang dikelolanya menawarkan berbagai layanan estetika dengan tarif yang bervariasi, bahkan untuk satu tindakan, korban harus membayar hingga Rp16 juta.

Meski demikian, tersangka tidak memiliki pendidikan formal di bidang kedokteran. Ia hanya pernah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta pada tahun 2019 dan mendapatkan sertifikat yang seharusnya diperuntukkan bagi tenaga medis profesional.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka bisa mengikuti pelatihan tersebut, karena memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara," kata Ade.

Dengan bekal sertifikat tersebut, tersangka kemudian membuka praktik kecantikan sendiri dan diduga melakukan berbagai tindakan medis tanpa pengawasan tenaga profesional. Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 26 Februari 2026 setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli.

Setelah dilakukan penelusuran terhadap keberadaan tersangka, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap JRF untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
dokter gadunganKapolda RiauPuteri Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved