Breaking News:

Drama MBG

Harta Kepala BGN Dadan Hindayana yang Akan Dipanggil DPR Soal Motor Listrik, Properti & Kas Miliaran

DPR akan meminta penjelasan Kepala BGN soal pengadaan motor listrik. Berdasarkan LHKPN, total kekayaannya mencapai Rp9,02 miliar

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/via Kompas
MOTOR LISTRIK MBG - Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut motor listrik MBG yang viral dibeli sekitar Rp42 juta per unit, DPR akan meminta penjelasan Dadan soal pengadaan motor listrik. 

Ringkasan Berita:
  • DPR melalui Charles Honoris akan meminta penjelasan soal pengadaan puluhan ribu motor listrik dalam program MBG
  • Dadan merupakan dosen Institut Pertanian Bogor dengan pendidikan hingga doktor di Jerman, sebelum diangkat menjadi Kepala BGN
  • Berdasarkan LHKPN, total kekayaannya mencapai Rp9,02 miliar, didominasi aset properti di Bogor serta kendaraan dan kas

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah sorotan tajam terhadap polemik pengadaan motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), nama Dadan Hindayana ikut menjadi pusat perhatian.

Tak hanya kebijakan yang dipertanyakan, rekam jejak hingga harta kekayaannya pun kini ikut dikuliti publik menjelang pemanggilannya oleh DPR RI.

Dipanggil DPR, Diminta Jelaskan Pengadaan Motor

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, memastikan pihaknya akan memanggil Dadan untuk memberikan penjelasan langsung terkait pengadaan puluhan ribu motor listrik dalam program MBG.

Baca juga: Alasan di Balik Cairnya Anggaran Motor Listrik BGN, Dadan Hindayana: Sisa Dana Kembali ke Kas Negara

“Kami sudah mengagendakan untuk memanggil BGN hadir di DPR minggu depan untuk kami tanyakan berbagai isu tentang MBG, termasuk terkait dengan pengadaan 20.000 motor listrik yang diadakan oleh BGN,” kata Charles.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 April 2026, di Gedung DPR RI, dan diperkirakan akan menjadi momen penting untuk menguji transparansi kebijakan tersebut.

Rekam Jejak Akademisi hingga Kepala BGN

Sosok Dadan Hindayana bukan berasal dari latar belakang politik murni, melainkan dunia akademik. Ia dikenal sebagai dosen di Institut Pertanian Bogor, khususnya di Fakultas Pertanian.

Kariernya di dunia pendidikan dimulai sejak menyelesaikan studi S-1 di IPB pada 1990. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S-2 di University of Bonn dan meraih gelar doktor dari Leibniz Universität Hannover.

Selain itu, Dadan juga pernah menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan Banau Jailolo di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Ia resmi dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional oleh Joko Widodo pada 19 Agustus 2024, menjelang akhir masa jabatan presiden.

POLEMIK PROGRAM MBG - Kepala BGN Dadan Hindayana
POLEMIK PROGRAM MBG - Kepala BGN Dadan Hindayana, berdasarkan LHKPN, total kekayaannya mencapai Rp9,02 miliar, didominasi aset properti di Bogor serta kendaraan dan kas, yang kini turut menjadi perhatian publik di tengah polemik kebijakan (Sekretariat Presiden)

Harta Kekayaan Capai Rp9 Miliar

Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi per 14 Maret 2025, total kekayaan Dadan Hindayana tercatat mencapai sekitar Rp9,02 miliar.

Mayoritas hartanya berasal dari aset tanah dan bangunan di wilayah Bogor dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan dan aset lainnya.

Rincian singkat kekayaan:

  • Tanah & bangunan: Rp5,9 miliar
  • Kendaraan: Rp1,4 miliar (termasuk Mazda CX-5 2023, Honda HR-V 2024, Mazda CX-3 2023)
  • Harta bergerak lainnya: Rp322,4 juta
  • Kas & setara kas: Rp1,4 miliar

Total: Rp9.022.400.000

Baca juga: BGN Sebut Motor Listrik MBG Dukung Industri Manufaktur Lokal: Karya Anak Bangsa dari Citeureup

Sorotan Publik Makin Menguat

Pemanggilan ini terjadi di tengah derasnya kritik terhadap pengadaan motor listrik yang dinilai tidak sejalan dengan prioritas utama program MBG, yaitu pemenuhan gizi masyarakat.

Dengan latar belakang akademisi dan posisi strategisnya di pemerintahan, penjelasan dari Dadan Hindayana di hadapan DPR akan menjadi penentu penting dalam menjawab berbagai keraguan publik apakah kebijakan tersebut benar-benar kebutuhan operasional, atau justru menyisakan tanda tanya besar dalam pengelolaan anggaran negara.

***

(TribunTrends/TribunBengkulu)

Tags:
BGNDadan HindayanaDPRkekayaanharta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved