Breaking News:

Bahar bin Smith Datangi Rumah Rida, Minta Maaf dan Tawarkan Restorative Justice

Tersangka kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, mendatangi rumah korban, Rida, untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus menawarkan perdamaian.

Tayang:
Tribunnews Bogor/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
KASUS PENGANIAYAAN – Fitri Yulita (40), istri korban Rida, memberikan keterangan di Polres Metro Tangerang Kota terkait kedatangan Bahar bin Smith yang meminta maaf dan menawarkan penyelesaian secara restorative justice. 


TRIBUNTRENDS.COM -- Tersangka kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, disebut sempat mendatangi rumah korban, Rida, untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus menawarkan perdamaian.

Istri korban, Fitri Yulita (40), mengungkapkan pertemuan itu terjadi pada malam pertama tarawih Ramadan, Rabu (18/2/2026) malam.

“Datangnya malam tarawih pertama. Saya sampai rumah sekitar jam 22.00 WIB, tidak lama kemudian beliau datang,” ujar Fitri saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/3/2026).

Menurut Fitri, setibanya di rumah, Bahar langsung menyalami dan memeluk suaminya. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi serta mengajukan penyelesaian melalui restorative justice (RJ).

KASUS PENGANIAYAAN – Fitri Yulita (40), istri korban Rida, memberikan keterangan di Polres Metro Tangerang Kota terkait kedatangan Bahar bin Smith yang meminta maaf dan menawarkan penyelesaian secara restorative justice.
KASUS PENGANIAYAAN – Fitri Yulita (40), istri korban Rida, memberikan keterangan di Polres Metro Tangerang Kota terkait kedatangan Bahar bin Smith yang meminta maaf dan menawarkan penyelesaian secara restorative justice. (Tribunnews Bogor/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

“Saat itu langsung salaman dan peluk suami saya. Intinya mereka menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini,” kata dia.

Fitri menuturkan sempat terjadi percakapan tertutup antara dirinya, suami, dan Bahar. Ia mengaku mempertanyakan alasan dugaan pengeroyokan terhadap Rida.

“Saya tanya, kenapa bisa terjadi seperti ini? Suami saya itu maling atau bukan? Kok diperlakukan seperti itu, sampai dikeroyok,” ucap Fitri.

Setelah itu, lanjut Fitri, Bahar menyampaikan penyesalan dan menanyakan kebutuhan keluarga korban, termasuk soal biaya pengobatan.

Baca juga: Pengakuan Pilu Anggota Banser yang Disiksa Bahar bin Smith: Disekap Handuk Basah, Enggak Bisa Napas!

"Jadi kalau biaya pengobatan atau apa nanti akan di-cover sama dia, akan ada, tapi sampai hari ini belum ada," jelas dia.

Fitri menyebut hingga kini biaya perawatan masih ditanggung sendiri oleh keluarga, bahkan harus berutang.

"Biaya pengobatan kami tanggung sendiri, tidak ditanggung BPJS. Sudah puluhan juta karena dirawat di dua rumah sakit,” kata dia.

Meski secara pribadi membuka pintu maaf, Fitri menegaskan proses hukum tetap harus berjalan.

"Kalau memaafkan sebagai manusia mungkin iya. Tapi untuk proses hukum, silakan dilanjut. Kami minta tetap kooperatif dan jalani prosesnya," ucap dia. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)

Tags:
Bahar bin Smithrestorative justicepenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved