Breaking News:

Tahu Data Pribadi dan Nomor NPWP, 6 Modus Penipuan Coretax Pajak Berdasarkan Pengalaman Netizen

Korban penipuan mengungkap bahwa pelaku mengatasnamakan DJP dan mengetahui data pribadi hingga nomor NPWP. Kenali 6 modus penipuan Coretax.

Editor: Sinta Manila
Twitter atau X
PENIPUAN CORETAX - Korban penipuan mengungkap bahwa pelaku mengatasnamakan DJP dan mengetahui data pribadi hingga nomor NPWP. Kenali 6 modus penipuan Coretax. 
Ringkasan Berita:
  • Edukasi agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaannya di tengah pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax.
  • Penipu mengatasnamakan pegawai pajak, memanfaatkan kebingungan Wajib Pajak terkait pengisian Coretax.
  • Ada enam modus penipuan yang mengatasnamakan DJP dan paling sering digunakan.

 

TRIBUNTRENDS.COM - Semenjak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan aplikasi Coretax untuk pelaporan SPT Tahunan.

Muncul beberapa keluhan masyarakat adanya penipuan yang mengatasnamakan pegawai pajak.

Setidaknya ada 6 modus penipuan baru memanfaatkan kebingungan masyarakat menggunakan Coretax pajak.

Baca juga: Sosok Marissa, Gadis Viral Didorong Pacar Sampai Jatuh Tapi Masih Membela, Curhatnya Direpost Camer

Seorang warganet pemilik akun Instagram @mandharabrasika membagikan pengalaman pahitnya ditipu oknum yang mengatasnamakan pajak.

Pengalaman itu dibagikan melalui akun Instagramnya pada Minggu (15/2/2026) sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaannya di tengah pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax.

"Kami baru saja kena tipu lewat phone scam. Rekening kami dikuras, ratusan juta. Kejamnya, bukan hanya uang pribadi. Uang yang kami siapkan untuk membantu masyarakat juga habis," tulisnya.

Mengutip unggahan akun tersebut pada Minggu (15/2/2026) via Kompas.com.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun juga mengungkap bahwa pelaku mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan memanfaatkan kebingungan Wajib Pajak terkait pengisian Coretax.

"Mereka (pelaku) bilang ada kesalahan. Anehnya, mereka dengan lancar menyebut data-data yang tidak pernah kami publikasikan, Nomor Pokok Wajib Pajak. (NPWP) dan sebagainya. (Hal ini) membuat korban (tim kami) yakin bahwa yang menelpon adalah benar pegawai pajak," tulisnya.

Lantas, bagaimana tindakan DJP agar modus penipuan serupa tidak kembali terulang dan memakan korban?

DRAMA PROYEK CORETAX - Menkeu Purbaya kecewa terkait proyek sistem pajak nasional Coretax yang kerap mengalami eror, data dijual hingga programmer sekelas lulusan SMA.
DRAMA PROYEK CORETAX - Menkeu Purbaya kecewa terkait proyek sistem pajak nasional Coretax yang kerap mengalami eror, data dijual hingga programmer sekelas lulusan SMA. (KOMPAS.com/Debrinata Rizky dan DJP Pajak)

Kenali 6 modus penipuan Coretax pajak

Di tengah maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan pegawai pajak, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti mengeluarkan imbauan kewaspadaan penipuan.

Melalui imbauan ini, masyarakat diharapkan bisa lebih waspada dan hati-hati sehingga tidak ada korban lagi.

Salah satu bentuk kewaspadaannya adalah dengan mengenali modus-modus pelaku penipuan.

Inge mengatakan, pelaku penipuan biasanya akan meminta data-data pribadi untuk memuluskan aksinya.

"Latar belakang yang digunakan untuk melakukan penipuan tersebut berupa pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan NPWP serta konfirmasi data perpajakan," kata Inge, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (16/2/2026).

"(Selan itu) implementasi aplikasi Coretax DJP atau mutasi atau promosi pejabat dan pegawai DJP," imbuhnya.

Sedikitnya ada enam modus penipuan yang mengatasnamakan DJP dan paling sering digunakan, yakni sebagai berikut:

  1. Menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk mengunduh file dengan format .apk
  2. Menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk mengunduh aplikasi M-Pajak dengan mengirim tautan palsu
  3. Menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk melunasi tagihan pajak
  4. Menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk memroses pengembalian kelebihan pajak
  5. Menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk membayar materai elektronik dengan mengklik atau mengakses tautan palsu
  6. Menelepon masyarakat dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengatasnamakan Pejabat/Pegawai DJP.

Menurut pengakuan korban penipuan, @mandharabrasika, setelah diminta untuk menginstall aplikasi, korban juga diminta untuk memasukkan data-data pribadi ke dalam aplikasi tersebut.

Penipu kemudian menawarkan bantuan dengan cara berbagi layar. Diduga, ajakan berbagi layar inilah yang membuat penipu dengan mudah melancarkan aksinya.

Pasalnya, fitur berbagi layar memungkinkan pelaku untuk mengakses semua informasi paling rahasia di device korban, mulai dari PIN username, hingga password.

"Begitu mereka dapat informasi rahasia tersebut. Mereka akan hack HP korban lewat aplikasi sehingga korban tiba-tiba tidak bisa mengendalikan HP-nya. Dalam hitungan menit, semua rekening kosong," tulis pengunggah.

PENIPUAN CORETAX - Korban penipuan mengungkap bahwa pelaku mengatasnamakan DJP dan mengetahui data pribadi hingga nomor NPWP. Kenali 6 modus penipuan Coretax.
PENIPUAN CORETAX - Korban penipuan mengungkap bahwa pelaku mengatasnamakan DJP dan mengetahui data pribadi hingga nomor NPWP. Kenali 6 modus penipuan Coretax. (Twitter atau X)

Apa yang harus dilakukan masyarakat?

Selain lebih waspada, Inge juga mengimbau supaya masyarakat melakukan konfirmasi ketika dimintai data pribadi oleh oknum yang mengatasnamakan DJP.

"Apabila menerima permintaan sebagaimana disebutkan dalam modus tadi, masyarakat bisa melakukan konfirmasi kebenaran," ucapnya.

Konfirmasi dapat dilakukan melalui kontak resmi DJP berikut ini:

Kantor pajak terdekat

Kring Pajak 1500200

Email pengaduan@pajak.go.id

Akun X @kring_pajak

Situs https://pengaduan.pajak.go.id

Live chat pada https://www.pajak.go.id.

Laporkan penipuan

Masyarakat bisa pula ikut berpartisipasi mencegah penipuan lebih marak terjadi dengan melapor.

Pelaporan penipuan bisa dilakukan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selama ini, Komdigi menyediakan laman aduan mengenai nomor telepon penipu di tautan berikut:

https://aduannomor.id

Komdigi juga membuka pelaporan mengenai konten, tautan, dan/atau aplikasi penipuan dilakukan pada
laman di bawah ini:

https://aduankonten.id

Selain melalui Komdigi, masyarakat bisa pula melapor melalui pengaduan Aparat Penegak Hukum.

***

(Kompas.com/TribunTrend.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
CoretaxDJPNPWP
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved