Update Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, KPK Hadirkan 2 Saksi di Sidang, Ini Identitasnya
Update kasus korupsi Immanuel Ebenezer, KPK menghadirkan dua saksi di persidangan, identitas keduanya diketahui
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- KPK memberikan pembaruan terkait kasus korupsi yang menyeret Immanuel Ebenezer.
- Dalam persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dua orang saksi.
- Identitas kedua saksi tersebut telah diketahui dan disampaikan di hadapan majelis hakim.
TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyampaikan perkembangan terbaru dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Dalam agenda persidangan, tim penuntut umum menghadirkan dua orang saksi, yang identitasnya telah disampaikan secara terbuka di hadapan majelis hakim.
Sidang kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 tersebut kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026).
Persidangan dimulai sekitar pukul 10.10 WIB dan berlangsung di ruang Kusuma Atmaja.
Baca juga: Noel Sentil Menkeu Purbaya Sejengkal Lagi ke KPK, Yudo Sadewa Bela: Ayah Udah Kaya, Ngapain Korupsi
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di ruang sidang, terdakwa yang akrab disapa Noel tampak hadir mengenakan batik berwarna merah.
Kehadirannya menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Sebelum memasuki ruang persidangan, Noel sempat menyapa wartawan dan menyampaikan kondisi kesehatannya.
“Aman, sehat,” kata Noel.
Persidangan hari itu masih difokuskan pada agenda pemeriksaan saksi.
Jaksa dari KPK memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menghadirkan dua saksi ke hadapan majelis hakim guna mendalami perkara yang tengah disidangkan.
- Saksi pertama atas nama Asep Juhud Mulyadi selalu Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 tahun 2023.
- Saksi kedua atas nama Candrales Riawati Dewi selaku Mantan Sub Koordinator atau Kepala Seksi Bidang Akreditasi Kelembagaan dan Sistem Manajemen K3 periode 2015-2020.
Duduk Perkara Kasus Noel
Kasus ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker.
Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu, digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.
Selain Noel, ada 10 terdakwa lainnya dalam perkara ini yakni:
1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
2. Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).
3. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.
4. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
5. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
6. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.
7. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.
9. Supriadi (SUP) – Koordinator.
10. Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
11. Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News , Threads dan Facebook
Sumber: Tribunnews.com
| Prabowo Minta Warga Tak Minder, Banyak Negara Lain Belajar MBG, Pamer Kesuksesan Kopdes Merah Putih |
|
|---|
| 'Nanti Nggak Balik Lagi?', Percakapan Terakhir Karyawan Kompas TV Korban Kecelakaan KRL, Ingin Cuti |
|
|---|
| Nasib Sopir Taksi Green SM yang Menjadi Permulaan Kecelakaan Beruntun & Masinis, Akan Diperiksa |
|
|---|
| Cahyaningrum Penasihat Little Aresha Yogyakarta, Keponakan Sebut Orang Baik, Tak Dapat Upah, Dihujat |
|
|---|
| Kemarahan Daehoon Memuncak, Safrie Foto Bareng Anak-anaknya di Kasur, Jule: Lebih Hepi Sama Siapa? |
|
|---|