Breaking News:

Dana Desa Ditahan, Menkeu Purbaya Jadi Sasaran Protes Kades se-Indonesia: Tak Diubah Meski Didemo

Menkeu Purbaya santai meski didemo karena mengubah skema pencairan dana desa, ternyata sebagian untuk biaya program Koperasi Desa Merah Putih.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Kompas.com
PROTES KADES - Menkeu Purbaya santai meski didemo karena mengubah skema pencairan dana desa, ternyata sebagian untuk biaya program Koperasi Desa Merah Putih. 

Ringkasan Berita:
  • Apdesi menggelar demo di kawasan Monas, Jakarta, Senin (8/12/2025), menuntut presiden cabut aturan  mengatur ulang mekanisme Dana Desa, khususnya pencairan dana tahap II.
  • Akan tetapi, Menkeu Purbaya tetap santai dan tak ada niat untuk mengubah skema tersebut meski dirinya didemo.
  • Hal ini dikarenakan Dana Desa tahap II sebagaian ditahan untuk membiayai program Koperasi Desa Merah Putih.

TRIBUNTRENDS.COM - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar demo besar-besaran di kawasan Monas, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Demo para kepala desa itu menyuarakan tuntutan pada Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut sejumlah aturan.

Terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur ulang mekanisme Dana Desa, khususnya pencairan dana tahap II.

Baca juga: Sekolah di China Hadiahkan Sertifikat Berupa Kasur dan Selimut bagi Siswa Berprestasi

Atutan itu telah mengubah skema pencairan Dana Desa karena ditahan sebagian.

KOPERASI MERAH PUTIH - Paparan materi saat kegiatan Kontak Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), pada Selasa (29/7/2025) di Pendopo Pemkab Klaten.
KOPERASI MERAH PUTIH - Paparan materi saat kegiatan Kontak Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), pada Selasa (29/7/2025) di Pendopo Pemkab Klaten. (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

Menurut pada kepala desa, ditahannya sebagian jatah Dana Desa bisa berdampak besar pada pembangunan desa.

Akan tetapi, Menkeu Purbaya tetap santai dan tak ada niat untuk mengubah skema tersebut meski dirinya didemo.

Hal ini dikarenakan Dana Desa tahap II sebagaian ditahan untuk membiayai program Koperasi Desa Merah Putih.

Melansir dari data Kompas.com, dana Desa tahap II pada 2025 tetap disalurkan dengan total nilai Rp 7 triliun.

“Ada sebagian ditahan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Skema baru ini sudah secara resmi diatur dalam PMK Nomor 81 tahun 2025.

Yang mana di dalam PMK Nomor 81 tahun 2025, ada dua syarat pencairan Dana Desa tahap II.

1. Syarat pertama adalah  akta pendirian badan hukum atau bukti penyampaian dokumen pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

2. Syarat kedua, berupa surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk pembentukan koperasi tersebut.

Keputusan bulat Menkeu Purbaya enggan mengubah meski didemo karena sudah berkali-kali menjelaskan perihal penggunaan Dana Desa seiring program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dari Presiden Prabowo.

Sehingga total Dana Desa yang berjumla Rp 60 T pertahun, sebesar Rp 40 T akan dipakai untuk pembiayaan koperasi program presiden tersebut.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah program unggulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berkali-kali dia sampaikan saat dulu berkampanye.

***

(TribunTrends.com/MNL)

 

Tags:
dana desaMenkeuPurbaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved