Breaking News:

Pembunuhan Istri Pegawai Pajak

Cara Keji Yahya Hapus Jejak Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pura-pura Tenang di Depan CCTV

Yahya Himawan berusaha menghapus setiap jejak kejahatan usai bunuh istri pegawai pajak Manokwari. Ia mengepel darah yang berceceran di lantai

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/TribunPapuaBarat
ISTRI PEGAWAI PAJAK - Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, saat konferensi pers di Markas Polresta Manokwari, Rabu (12/11/2025). Ia mengungkapkan kronologi lengkap mengenai kasus pembunuhan terhadap wanita di Manokwari, Papua Barat. 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku, mantan tukang bangunan di rumah korban, nekat membunuh AT istri pegawai pajak Manokwari karena terlilit utang judi online sekitar Rp 4 juta
  • Saat korban menolak memberikan uang, pelaku menikam korban tiga kali hingga tewas
  • Berdasarkan rekaman CCTV dan pelacakan kendaraan, polisi menemukan jasad korban di septic tank rumahnya

 

TRIBUNTRENDS.COM - Manokwari, Papua Barat, diguncang oleh tragedi kelam yang menorehkan luka mendalam bagi banyak pihak.

Seorang perempuan bernama AT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya sendiri.

Kasus ini bukan sekadar kriminal biasa, tapi kisah getir tentang kehidupan yang direnggut akibat candu judi online, yang menjerumuskan seseorang hingga kehilangan akal sehat dan hati nurani.

Baca juga: Pegawai Pajak Salah Apa? Menkeu Purbaya Turun Tangan Bela Anak Buah: Kalian Jangan Putus Asa!

Duka dan Kelegaan di Tengah Terungkapnya Kasus

Kepolisian Resor Kota Manokwari akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Kapolresta Kombes Ongky Isgunawan menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban.

“Kami bersyukur kasus ini dapat terungkap. Kami juga turut berdukacita kepada keluarga korban, khususnya saudara Andri. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya dengan nada haru, Rabu (12/11/2025).

Menurut hasil penyelidikan, pelaku Yahya Himawan pembunuhan adalah mantan tukang bangunan yang pernah bekerja di rumah korban.

Namun di balik sosoknya yang tampak biasa, tersimpan kecanduan mematikan: judi online.

Hingga peristiwa tragis itu terjadi, ia diketahui terlilit utang sekitar Rp 4 juta akibat permainan haram tersebut.

PEGAWAI PAJAK MANOKWARI - Rumah kontrakan perempuan yang dilaporkan hilang di Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa, (11/11/2025).
PEGAWAI PAJAK MANOKWARI - Rumah kontrakan perempuan yang dilaporkan hilang di Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa, (11/11/2025). (Tribun Papua Barat/Fransiskus)

Awal Mula Kejahatan: Lilit Utang dan Niat Jahat yang Tumbuh

Kombes Ongky menjelaskan, pelaku mulai merencanakan perampokan sejak Sabtu (9/11/2025).

Sehari sebelumnya, pelaku Yahya Himawan baru saja menerima upah kerja sebesar Rp 3,3 juta, namun seluruh uang itu ludes dalam hitungan jam di meja judi virtual. 

Dalam kebingungan dan keputusasaan, pikirannya melayang ke rumah korban di kawasan Reremi Puncak, tempat ia pernah bekerja memperbaiki dapur.

Dari sanalah niat jahatnya mulai tumbuh.

Dengan dalih memeriksa keramik yang rusak, pelaku memutuskan datang ke rumah AT.

Baca juga: Teror Judi Online! 3 Skenario Yahya Tutupi Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Dibongkar Polisi

Kunjungan Berujung Maut

Pada Minggu (10/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIT, pelaku Yahya Himawan datang ke rumah korban. Karena sudah saling mengenal, AT menyambutnya dengan ramah tanpa curiga sedikit pun.

Namun keramahan itu dibalas dengan pengkhianatan keji.

Begitu berada di dalam rumah, pelaku langsung menodongkan pisau dan menuntut uang Rp 1 juta.

Korban menolak dan berteriak meminta tolong. Panik, pelaku mendorong AT hingga terjatuh.

Saat korban kembali sadar dan berusaha melawan, pelaku yang dikuasai emosi menikam korban tiga kali dua kali di dada bagian atas dan satu kali di bagian bawah.

AT pun tewas di tempat, di rumah yang selama ini menjadi tempat aman bagi keluarganya.

Berusaha Menghapus Jejak Kejahatan

Tidak berhenti di situ, pelaku berusaha menghapus setiap jejak kejahatan. Ia mengepel darah yang berceceran di lantai, dinding, hingga pintu.

Jasad AT kemudian dibungkus dengan kain hitam dan dimasukkan ke dalam kontainer plastik wadah yang dulu dipakai korban saat pindahan dari Jakarta ke Manokwari.

Kapolresta Ongky menjelaskan, pelaku bahkan sempat pergi ke minimarket untuk membeli plastik besar, tapi stok habis. Ia akhirnya mengambil karung beras oranye dari rumah tempatnya bekerja.

Setelah itu, ia mengambil barang-barang berharga milik korban, mulai dari ponsel, laptop, kamera, tablet, jam tangan, smartwatch, hingga dompet.

Untuk menyingkirkan jasad korban, pelaku menggunakan mobil bak terbuka milik korban sendiri.

Dengan tenang, ia bahkan menghubungi jasa rental mobil menggunakan ponsel korban, berpura-pura membutuhkan bantuan memindahkan kontainer.

Aksi liciknya terekam kamera CCTV, memperlihatkan pelaku keluar rumah dengan santai dan menutup pagar seolah tak terjadi apa-apa.

Kontainer berisi jasad AT kemudian dibawa ke belakang tempat karaoke Melodica, di mana pelaku membakarnya untuk menghilangkan jejak.

PEGAWAI PAJAK MANOKWARI - Rumah kontrakan perempuan yang dilaporkan hilang di Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa, (11/11/2025). Anggota Satreskrim Polresta Manokwari mengevakuasi jasad Aresty Gunar Tunarga (38), korban pembunuhan yang dikubur dalam septic tank.
PEGAWAI PAJAK MANOKWARI - Rumah kontrakan perempuan yang dilaporkan hilang di Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa, (11/11/2025). Anggota Satreskrim Polresta Manokwari mengevakuasi jasad Aresty Gunar Tunarga (38), korban pembunuhan yang dikubur dalam septic tank. (Kolase TribunTrends/Istimewa)

Pesan Palsu dari Ponsel Korban

Sekitar pukul 11.00 WIT, suami korban mengirim pesan dan menelepon istrinya, namun tak ada jawaban.

Satu jam kemudian, sebuah pesan masuk dari nomor korban bertuliskan “saya lagi nyuci”. Belakangan diketahui, pesan itu dikirim oleh pelaku untuk mengelabui sang suami.

Ketika suaminya pulang sekitar pukul 15.30 WIT, ia mendapati pintu rumah terkunci dari dalam, sementara di lantai dan dinding terdapat bekas darah.

Istrinya, bersama sejumlah barang berharga, sudah menghilang tanpa jejak.

Baca juga: Kelakuan Pegawai Pajak Bikin Yudo Sadewa Emosi! Bawahan Menkeu Purbaya Dapat Peringatan: Kurang Ajar

Penemuan Mengerikan di Septic Tank

Dari hasil penyelidikan dan pencarian intensif, polisi menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan di dalam septic tank.

Terdapat luka tusuk di dada dan paha, tanda kekejaman yang dilakukan pelaku.

Berkat analisis rekaman CCTV dan pelacakan kendaraan, pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Inggramui pada Selasa dini hari, sekitar pukul 02.00 WIT.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk baju, sweater, dompet, tas, pisau, sangkur, serta mobil bak terbuka yang digunakan untuk membawa jasad korban.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 365 ayat (5) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

“Kasus ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelaku. Kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap motif utamanya,” kata Ongky Isgunawan.

Ia memastikan Polresta Manokwari akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh fakta dan bukti terungkap secara tuntas.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunPapuaBarat)

Tags:
Yahya HimawanpajakpegawaiManokwarijudi online
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved