Breaking News:

Singgung Perbaikan Keturunan SAD, Pernyataan Polisi Soal Adopsi Anak Dikritik, "Asal Menyimpulkan"

Pernyataan polisi soal adopsi anak sebagai cara untuk memperbaiki keturunan di Suku Anak Dalam menuai kritikan, mendiskreditkan masyarakat adat

Kolase TribunTrends/Polrestabes Makassar/Istimewa
DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Pernyataan polisi soal adopsi anak sebagai cara untuk memperbaiki keturunan di Suku Anak Dalam menuai kritikan, mendiskreditkan masyarakat adat 

Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42), warga Kabupaten Merangin, Jambi, telah beraksi sembilan kali.

Mereka berpura-pura sebagai pasangan suami istri yang telah menikah sembilan tahun namun belum dikaruniai anak.

“Keduanya mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp".

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut, yaitu:

1. Sri Yuliana alias SY (30) – warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

2. Nadia Hutri alias NH (29) – warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

3. Meriana alias MA (42) – warga Kabupaten Merangin, Jambi.

4. Adit Prayitno Saputra alias AS (36) – pasangan kekasih Meriana, warga Kabupaten Merangin, Jambi.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
Suku Anak DalamadopsiJambi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved