Breaking News:

Penculikan Bilqis: Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara, DPPPA Makassar Ungkap Nasib 2 Anak Pelaku

DPPPA Makassar ungkap kondisi 2 anak pelaku penculikan bocah bernama Bilqis yang kini tersangka terancam dipenjara selama 15 tahun

Kolase TribunTrends/TribunMakassar
NASIB ANAK PENCULIK BILQIS - DPPPA Makassar ungkap kondisi 2 anak pelaku penculikan bocah bernama Bilqis yang kini tersangka terancam dipenjara selama 15 tahun 

“Saya maafkan semua pelaku ini, cuman hukum harus tetap dijalani,” ujar Dwi Nurmas, yang akrab disapa Dimas, saat ditemui di rumahnya di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025).

Dwi Nurmas mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) ditemui di rumahnya, Jl Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025). Ayah Bilqis (4), Dwi Nurmas (34) memaafkan empat pelaku penculikan anaknya.
DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) ditemui di rumahnya, Jl Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025). Ayah Bilqis (4), Dwi Nurmas (34) memaafkan empat pelaku penculikan anaknya. (TribunTimur/Muslimin)

Ia tak ingin ikut campur dalam urusan hukuman yang pantas dijatuhkan kepada para pelaku.

“Mau dihukum berapa tahun, saya tidak tahu. Saya warga biasa. Hukumlah yang anu (menentukan),” katanya tenang.

Pria yang berprofesi sebagai sopir travel itu juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memaafkan para pelaku bahkan sebelum Bilqis ditemukan.

Dalam setiap doanya, ia hanya berharap satu hal agar putri kecilnya bisa kembali pulang dalam keadaan selamat.

“Jadi saya sudah niatkan, saya maafkan. Asalkan anak saya kembali dengan selamat,” tutur Dwi dengan mata berkaca-kaca.

Kini, setelah Bilqis berhasil ditemukan dalam kondisi baik, Dwi merasa hanya pengadilan yang berhak menentukan nasib para pelaku.

“Biarlah pengadilan yang tahu bagaimana baiknya,” ucapnya pasrah.

Sikap ikhlas dan penuh kesabaran Dwi Nurmas di tengah cobaan berat ini mendapat banyak apresiasi dari masyarakat yang mengikuti kisah penculikan Bilqis Ramdhani, bocah empat tahun yang sempat menggemparkan publik.

Para Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara 

Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.

Ke empatnya adalah perempuan SY (30). Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kedua, perempuan NH (29). Pekerjaan pengurus rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng (Jawa Tengah).

Ketiga, perempuan MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dan keempat pria inisial AS (36). Karyawan honorer. Alamat Kecamatan Bangko, Merangin, Provinsi Jambi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
BilqisDPPPA Makassarpenjara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved