Breaking News:

Penculikan Bilqis: Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara, DPPPA Makassar Ungkap Nasib 2 Anak Pelaku

DPPPA Makassar ungkap kondisi 2 anak pelaku penculikan bocah bernama Bilqis yang kini tersangka terancam dipenjara selama 15 tahun

Kolase TribunTrends/TribunMakassar
NASIB ANAK PENCULIK BILQIS - DPPPA Makassar ungkap kondisi 2 anak pelaku penculikan bocah bernama Bilqis yang kini tersangka terancam dipenjara selama 15 tahun 

Ringkasan Berita:
  • DPPPA Makassar mengungkap kondisi dua anak dari pelaku penculikan bocah bernama Bilqis.
  • Kedua anak tersebut kini harus menghadapi situasi sulit setelah orang tuanya ditetapkan sebagai tersangka.
  • Pelaku sendiri terancam hukuman penjara hingga 15 tahun atas perbuatannya.

TRIBUNTRENDS.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menyiapkan layanan konseling dan pendampingan khusus bagi Bilqis, bocah empat tahun yang menjadi korban penculikan dan perdagangan manusia.

Kepala DPPPA Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyampaikan bahwa tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan melakukan kunjungan langsung ke rumah Bilqis pada Selasa (11/11/2025).

Dalam kunjungan itu, Bilqis akan mulai menjalani program pemulihan trauma (trauma healing) di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), fasilitas yang menyediakan layanan konseling bagi anak dan keluarga dengan pendampingan psikolog serta psikiater profesional.

Baca juga: Bilqis Diculik dan Dijual, Ayah Pilih Maafkan Pelaku, Cuma Ingin Anak Kembali Selamat: Sudah Niatkan

“Di situ ada psikolog dan psikiater. Jadi, pastinya untuk anak Bilqis, kita akan pendampingan,” kata Ita.

Ia menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan bertahap berdasarkan hasil asesmen psikologis, agar proses pemulihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan emosional Bilqis.

Menurut Ita, pendampingan awal sebenarnya sudah dilakukan saat Bilqis tiba di Polrestabes Makassar pada Minggu (9/11/2025).

Namun, proses tersebut belum maksimal karena situasi yang terlalu ramai saat itu.

DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Nadia Hutri (29) merupakan pelaku penjualan Bilqis dari Sukoharjo ke Jambi, dia tercatat sebagai warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Nadia Hutri (29) merupakan pelaku penjualan Bilqis dari Sukoharjo ke Jambi, dia tercatat sebagai warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. (Kolase TribunTrends/Polrestabes Makassar/Istimewa)

Selain fokus pada Bilqis, DPPPA Makassar juga memberikan pendampingan terhadap dua anak dari pelaku penculikan yang kini ditempatkan di rumah aman Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPA.

Staf DPPPA, Isnaniah, menegaskan bahwa anak-anak tersebut tetap memiliki hak yang harus dilindungi, meski orang tuanya terlibat dalam tindak pidana.

“Hak-hak anak tetap harus dipenuhi agar tidak menjadi korban dari perilaku orang tuanya,” jelas Isnaniah.

Lebih lanjut, Ita menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Polrestabes Makassar untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi Bilqis dan anak-anak lainnya yang terdampak kasus ini.

“Selama belum ada putusan, anak tetap kami taruh di rumah aman,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk memastikan pemulihan psikologis Bilqis berjalan optimal sekaligus mencegah dampak traumatis jangka panjang akibat pengalaman berat yang dialaminya.

Ayah Korban Maafkan Pelaku

Meski putrinya sempat diculik selama enam hari dan bahkan dua kali dijual, Dwi Nurmas (34) menunjukkan sikap luar biasa dengan menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan empat pelaku penculikan Bilqis (4).

Namun, ia tetap menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
BilqisDPPPA Makassarpenjara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved