Breaking News:

Berita Viral

Menguak Sisi Keji Sri Yuliana: Sebelum Jual Bilqis Rp 80 Juta, Pelaku Pernah Jual Anaknya Sendiri

Sri Yuliana (30) tersangka utama penculikan Bilqis diduga juga menjual anak kandungnya. Dugaan ini muncul dari pengakuan dua anak SY.

|
Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Istimewa
DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Sri Yuliana (30) tersangka utama penculikan Bilqis diduga juga menjual anak kandungnya, pengakuan dua anak Sri Yuliana viral. 

Kini, dua anak SY masih menjalani pendampingan intensif oleh psikolog dan pekerja sosial dari UPTD PPA.

Mereka berupaya memulihkan kondisi mental anak-anak tersebut yang mengalami trauma berlapis akibat tindak kekerasan, kehilangan, dan keterlibatan dalam kasus besar ini.

“Mengenai pendidikannya, kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah supaya pemulihan bisa berjalan lancar. Kami juga berikan layanan psikolog,” tambah Sitti.

Baca juga: Diburu dari Makassar ke Jambi, Penculik Bilqis Diciduk saat Ramal Nasib Sendiri Pakai Kartu Tarot

Kronologi Penculikan Bilqis: Dari Makassar ke Hutan Jambi

Kasus penculikan ini bermula pada Minggu, 2 November 2025, saat Bilqis bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Tanpa disadari, seorang perempuan mendekat dan membujuknya dengan ramah. Dalam hitungan menit, Bilqis hilang dari pandangan teman-teman bermainnya dan lenyap tanpa jejak.

Laporan kehilangan itu segera menggerakkan tim gabungan kepolisian dari berbagai daerah.

Setelah enam hari pencarian yang menegangkan, Sabtu malam (8/11/2025), Bilqis akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi wilayah yang dihuni komunitas Suku Anak Dalam (SAD).

Penemuan ini sekaligus membuka kedok jaringan besar perdagangan anak lintas provinsi yang ternyata telah lama beroperasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bilqis dijual seharga sekitar Rp80 juta oleh kelompok pelaku yang beranggotakan empat orang dari tiga provinsi berbeda.

Empat Tersangka, Satu Jaringan TPPO Lintas Daerah

Polisi menetapkan empat tersangka utama dalam kasus penculikan dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Mereka adalah:

  • Sri Yuliana alias SY (30) – warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Nadia Hutri alias NH (29) – warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Meriana alias MA (42) – warga Kabupaten Merangin, Jambi.
  • Adit Prayitno Saputra alias AS (36) – pasangan kekasih Meriana, warga Kabupaten Merangin, Jambi.

Keempatnya kini menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif. Polisi menduga kuat mereka adalah bagian dari sindikat jual-beli anak yang menargetkan keluarga dengan ekonomi rendah serta anak-anak yang mudah didekati.

SY Masih Diperiksa: Antara Kejahatan dan Keputusasaan

Hingga kini, Sri Yuliana alias SY masih berada dalam pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

Halaman 2/3
Tags:
BilqispenculikanJambijual anak
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved