Breaking News:

5 Fakta Kasus Penculikan Bilqis, Kiprah Irjen Djuhandhani Disorot, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Lima fakta kasus penculikan bocah bernama Bilqis, kinerja Irjen Djuhandhani Rahardjo dan jajarannya disorot, tersangka dijerat pasal berlapis

Tribun Jambi/Istimewa/Google Maps/instagram
PENCULIKAN BILQIS - Lima fakta kasus penculikan bocah bernama Bilqis, kinerja Irjen Djuhandhani Rahardjo dan jajarannya disorot, tersangka dijerat pasal berlapis 
Ringkasan Berita:
  • Berikut ini lima fakta kasus penculikan bocah bernama Bilqis
  • Kasus ini menyorot kinerja Irjen Djuhandhani Rahardjo dan jajarannya yang bergerak cepat mengungkap kejadian tersebut. 
  • Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya.

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus penculikan dan penyelamatan Bilqis Ramdhani, bocah berusia empat tahun yang sempat menghilang dan kemudian ditemukan di Jambi, kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro turun langsung memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut. Acara digelar di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, pada Senin (10/11/2025).

Dalam konferensi pers itu, polisi menghadirkan empat tersangka yang sudah mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol. Mereka berdiri di hadapan awak media sebagai bagian dari proses transparansi pengungkapan kasus.

Irjen Pol Djuhandhani didampingi oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat merilis hasil penyidikan.

Jenderal bintang dua yang dikenal sebagai rekan satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada empat tersangka yang telah diamankan.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut menekankan agar tim penyidik terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang.

Baca juga: Kiprah Irjen Djuhandhani Rahardjo, Sukses Usut Penculikan Bilqis, Dulu Tangani Kasus Ijazah Jokowi

1. Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Pernah Tangani Kasus Ijazah Jokowi

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dikenal sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Pada saat itu, Djuhandhani masih berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan sempat menjadi sorotan publik setelah menyampaikan hasil penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pernyataannya, Djuhandhani menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ahli.

Ia bahkan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan pemalsuan ijazah tersebut setelah uji laboratorium forensik (Labfor) terhadap dokumen-dokumen pendidikan Jokowi menyatakan tidak ada unsur pemalsuan.

Langkah tegas itu menunjukkan keteguhan Djuhandhani dalam menegakkan hukum berdasarkan bukti ilmiah, bukan tekanan opini publik.

Djuhandhani Rahardjo Puro saat masih berpangkat bintang satu dan bertugas di Bareskrim Polri. Kini dia resmi menjabat Kapolda Sulsel, gantikan Irjen Rusdi Hartono yang dirotasi ke Bareskrim.
Djuhandhani Rahardjo Puro saat masih berpangkat bintang satu dan bertugas di Bareskrim Polri. Kini dia resmi menjabat Kapolda Sulsel, gantikan Irjen Rusdi Hartono yang dirotasi ke Bareskrim. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

2. Baru Seminggu Jabat Kapolda Sulsel

Baru sepekan menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro langsung menunjukkan ketegasannya dengan berhasil menuntaskan kasus penculikan bocah Makassar, Bilqis Ramdhani.

Bilqis, yang baru berusia empat tahun, diculik pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.

Peristiwa itu sontak menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat kasus penculikan anak selalu menimbulkan kekhawatiran mendalam di tengah publik.

Ironisnya, kejadian tersebut terjadi sehari sebelum Djuhandhani resmi bertugas di Polda Sulsel, yakni pada Minggu (3/11/2025).

Meski baru mulai memimpin, jenderal polisi yang dikenal tegas dan berpengalaman itu langsung menggerakkan tim untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini menerima tongkat komando dari Irjen Pol Rusdi Hartono, yang merupakan teman seangkatannya.

Keberhasilannya mengungkap penculikan Bilqis dalam waktu singkat menjadi pembuktian awal kepemimpinannya di Sulawesi Selatan.

DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Bilqis yang berusia empat tahun menolak saat dijemput polisi, sempat mengira Suku Anak Dalam adalah keluarganya, namun kini Bilqis telah kembali ke pelukan orangtuanya.
DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Bilqis yang berusia empat tahun menolak saat dijemput polisi, sempat mengira Suku Anak Dalam adalah keluarganya, namun kini Bilqis telah kembali ke pelukan orangtuanya. (Kolase TribunTrends/Polrestabes Makassar/Istimewa)

3. Karier Moncer dan Harta Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro

Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memiliki rekam jejak panjang dan cemerlang di tubuh Polri.

Ia mulai menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sejak 22 Desember 2022, posisi yang menandai kepercayaan tinggi institusi terhadap kemampuan dan integritasnya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991 ini merupakan satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejak awal kariernya, jenderal kelahiran Magelang, 31 Mei 1969, dikenal sebagai perwira yang berdedikasi dan memiliki kemampuan investigasi yang kuat.

Berbagai jabatan strategis pernah ia emban.

Djuhandhani tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri, kemudian kariernya menanjak ketika dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada 2019.

Setahun berikutnya, ia dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, lalu dipindahkan ke posisi yang sama di Polda Jawa Tengah pada 2021.

Puncak kariernya di Bareskrim terjadi pada 2022, ketika Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro resmi diangkat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Setelah dua tahun menjalankan tugas di Mabes Polri, pada 2025 ia dipercaya mengemban tanggung jawab baru sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.

Selain karier gemilang, Djuhandhani juga dikenal sebagai pejabat yang terbuka soal kekayaannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 22 Oktober 2021, ia memiliki kekayaan senilai Rp3,1 miliar.

Dari jumlah tersebut, komponen terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar, termasuk properti di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar.

Catatan karier dan integritasnya menjadikan Djuhandhani Rahardjo Puro sebagai salah satu perwira senior Polri yang disegani, baik di internal kepolisian maupun di mata publik.

4. Warning Anggota Tak Boleh Pulang Jika Bilqis Tidak Ditemukan

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap kasus penculikan Bilqis Ramdhani, bocah empat tahun asal Makassar yang sempat menghilang dan akhirnya ditemukan di Jambi.

"Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," tegas Irjen Pol Djuhandhani, menandakan keseriusan dan tekad kuatnya dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Djuhandhani, kasus ini bermula ketika Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).

Saat itu, Bilqis ikut menemani sang ayah, Dwi Nurmas (34), yang tengah bermain tenis. Tanpa disadari oleh sang ayah, bocah kecil itu dibawa pergi oleh pelaku berinisial SY.

“Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama,” ujarnya.

Pelaku SY diketahui membawa Bilqis ke tempat kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Di sana, ia kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun ‘Hiromani Rahim Bismillah’.

“Selanjutnya, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH,” ungkap Djuhandhani.

NH pun terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi langsung dengan SY dan menjemput Bilqis. “Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY),” bebernya.

Setelah berhasil membawa Bilqis, NH kemudian transit di Jakarta sebelum terbang ke Jambi. Di sana, ia menjual Bilqis kepada pasangan AS dan MA dengan harga Rp15 juta, berdalih membantu pasangan tersebut yang sudah sembilan tahun belum memiliki anak.

“Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah,” ujar Djuhandhani. Ia menambahkan, NH mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal sebelumnya.

Namun kisah kelam itu tidak berhenti di situ. AS dan MA, yang sebelumnya membeli Bilqis dari NH seharga Rp30 juta, kemudian menjual kembali korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.

“Keduanya mengaku telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp,” beber mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.

Kasus ini menggemparkan publik setelah kabar hilangnya Bilqis viral di media sosial. Enam hari kemudian, Bilqis akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat oleh tim gabungan Polrestabes Makassar yang terdiri dari empat personel — dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah dan Kasubnit II Jatanras Ipda Supriyadi Gaffar.

Bocah empat tahun itu berhasil ditemukan di wilayah Suku Anak Dalam, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam, sebelum akhirnya dibawa pulang ke Makassar pada Minggu (9/11/2025).

Penuntasan cepat kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan jajarannya dalam mengungkap sindikat perdagangan anak lintas provinsi.

Tim Jatanras Makassar menjemput Bilqis Ramdhani (4) usai diselamatkan dari jaringan perdagangan anak lintas provinsi.
Tim Jatanras Makassar menjemput Bilqis Ramdhani (4) usai diselamatkan dari jaringan perdagangan anak lintas provinsi. (ISTIMEWA)

5. 4 Tersangka dan Pasal Berlapis

Empat tersangka penculikan balita Bilqis (4) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025).

Ke empatnya adalah perempuan SY (30). Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kedua, perempuan NH (29). Pekerjaan pengurus rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng (Jawa Tengah).

Ketiga, perempuan MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dan keempat pria inisial AS (36). Karyawan honorer. Alamat Kecamatan Bangko, Merangin, Provinsi Jambi.

Keempat tersangka dihadirikan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.

Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.

"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.

Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BilqisIrjen Djuhandhani Rahardjopenculikan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved