5 Fakta Kasus Penculikan Bilqis, Kiprah Irjen Djuhandhani Disorot, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
Lima fakta kasus penculikan bocah bernama Bilqis, kinerja Irjen Djuhandhani Rahardjo dan jajarannya disorot, tersangka dijerat pasal berlapis
Editor: Nafis Abdulhakim
Catatan karier dan integritasnya menjadikan Djuhandhani Rahardjo Puro sebagai salah satu perwira senior Polri yang disegani, baik di internal kepolisian maupun di mata publik.
4. Warning Anggota Tak Boleh Pulang Jika Bilqis Tidak Ditemukan
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap kasus penculikan Bilqis Ramdhani, bocah empat tahun asal Makassar yang sempat menghilang dan akhirnya ditemukan di Jambi.
"Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," tegas Irjen Pol Djuhandhani, menandakan keseriusan dan tekad kuatnya dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Djuhandhani, kasus ini bermula ketika Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).
Saat itu, Bilqis ikut menemani sang ayah, Dwi Nurmas (34), yang tengah bermain tenis. Tanpa disadari oleh sang ayah, bocah kecil itu dibawa pergi oleh pelaku berinisial SY.
“Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama,” ujarnya.
Pelaku SY diketahui membawa Bilqis ke tempat kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Di sana, ia kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun ‘Hiromani Rahim Bismillah’.
“Selanjutnya, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH,” ungkap Djuhandhani.
NH pun terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi langsung dengan SY dan menjemput Bilqis. “Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY),” bebernya.
Setelah berhasil membawa Bilqis, NH kemudian transit di Jakarta sebelum terbang ke Jambi. Di sana, ia menjual Bilqis kepada pasangan AS dan MA dengan harga Rp15 juta, berdalih membantu pasangan tersebut yang sudah sembilan tahun belum memiliki anak.
“Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah,” ujar Djuhandhani. Ia menambahkan, NH mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal sebelumnya.
Namun kisah kelam itu tidak berhenti di situ. AS dan MA, yang sebelumnya membeli Bilqis dari NH seharga Rp30 juta, kemudian menjual kembali korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.
“Keduanya mengaku telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp,” beber mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.
Kasus ini menggemparkan publik setelah kabar hilangnya Bilqis viral di media sosial. Enam hari kemudian, Bilqis akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat oleh tim gabungan Polrestabes Makassar yang terdiri dari empat personel — dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah dan Kasubnit II Jatanras Ipda Supriyadi Gaffar.
Bocah empat tahun itu berhasil ditemukan di wilayah Suku Anak Dalam, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam, sebelum akhirnya dibawa pulang ke Makassar pada Minggu (9/11/2025).
Sumber: Tribunnews.com
| Menkeu Purbaya Marah Besar ke Ajudan Gara-gara Dibuat Viral: Apa Perlunya Begituan? |
|
|---|
| Drama Penobatan Mendadak di Keraton Solo! Maha Menteri Tedjowulan: Saya Tidak Tahu Ada Agenda Itu |
|
|---|
| Kabar Baik! KemenPAN-RB Permudah Mutasi PPPK, Perhatikan Syarat Terbarunya |
|
|---|
| Jeritan Anak Kandung Bongkar Kejahatan! Ibu Penculik Bilqis Diduga Tega Jual Dua Anak Sendiri |
|
|---|
| Suku Anak Dalam Difitnah Lagi, Dituding Minta Tebusan di Balik Kasus Bilqis, Polisi Bongkar Fakta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/PENCULIKAN-ANAK-Anak-perempuan-4-tahun-Bilqis-Ramadhany-yang-diculik.jpg)