Geledah Rumah Dinas Sugiri Sancoko, KPK Amankan Barang Bukti Baru, Uang Tunai Juga Disita
KPK menggeledah rumah dinas Sugiri Sancoko dan menemukan barang bukti kasus suap Bupati Ponorogo tersebut, uang tuna juga ikut disita petugas
Editor: Nafis Abdulhakim
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
KASUS BUPATI PONOROGO - KPK menggeledah rumah dinas Sugiri Sancoko dan menemukan barang bukti kasus suap Bupati Ponorogo tersebut, uang tuna juga ikut disita petugas
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono ditetapkan sebagai penerima.
Sementara Direktur RSUD Dr Harjono, Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto, ditetapkan sebagai pemberi.
KPK menduga Sugiri Sancoko menerima total aliran dana mencapai Rp 2,6 miliar yang berasal dari tiga klaster perkara, yakni suap pengurusan jabatan, suap fee proyek di RSUD, dan penerimaan gratifikasi.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
Baca Juga
| Akibat Menuruti Perintah Pacar, ASN Sumpah Injak Alquran di Bengkulu Dipecat, Terungkap Pemicunya |
|
|---|
| Profil Muhammad Ikhlas Thamrin, Penemu Bobibos BBM dari Jerami, Sering Ikut Demo saat Kuliah di UNS |
|
|---|
| Kabar Gembira! Pencairan Tambahan 100 Persen Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Fakta Regulasi Daerah |
|
|---|
| Penculikan Bilqis: DPPPA Siapkan Mitigasi, Cegah Kasus Serupa Terjadi, Singgung Peran Orangtua |
|
|---|
| Aliff Alli Terseret Kasus Hukum, Nuning Irpana Laporkan Adik Miller Akibat Nikah Lagi Tanpa Izin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Bupati-Terpilih-Ponorogo-2024-Sugiri-Sancoko.jpg)