Breaking News:

Geledah Rumah Dinas Sugiri Sancoko, KPK Amankan Barang Bukti Baru, Uang Tunai Juga Disita

KPK menggeledah rumah dinas Sugiri Sancoko dan menemukan barang bukti kasus suap Bupati Ponorogo tersebut, uang tuna juga ikut disita petugas

SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
KASUS BUPATI PONOROGO - KPK menggeledah rumah dinas Sugiri Sancoko dan menemukan barang bukti kasus suap Bupati Ponorogo tersebut, uang tuna juga ikut disita petugas 

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono ditetapkan sebagai penerima. 

Sementara Direktur RSUD Dr Harjono, Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto, ditetapkan sebagai pemberi.

KPK menduga Sugiri Sancoko menerima total aliran dana mencapai Rp 2,6 miliar yang berasal dari tiga klaster perkara, yakni suap pengurusan jabatan, suap fee proyek di RSUD, dan penerimaan gratifikasi.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
KPKSugiri SancokoBupati Ponorogo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved