Breaking News:

Tak Jadi Tersangka, Ini Peran 2 Wanita di Kasus Suap Bupati Ponorogo, KPK Ungkap Kronologi

Ini peran dua wanita yang terlibat kasus suap yang melibatkan Bupati Sugiri Sancoko dan Dirut RSUD Ponorogo, KPK ungkap peran kedua wanita tersebut

Surya.co.id/ Pramita Kusumaningrum
DIRUT RSUD PONOROGO - Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma bersama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko beberapa waktu lalu. dr Yunus Mahatma memiliki harta lebih banyak dibandingkan dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Agus Pramono. Berdasarkan laporan LHKPN harta dr Yunus Mahatma Rp 14,45 miliar, dua kali lipat dari harta Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. 

Transaksi inilah yang akhirnya terendus oleh KPK dan berujung pada penangkapan.

"Oknum Bupati ini meminta kepada iparnya, Saudara NNK (Ninik) ini ya, untuk mewakili dia menerima uang," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).

"Kasarnya atau gampangannya seperti ini, 'Tolong deh, wakili saya untuk menerima uang,'" lanjutnya.

"Dia (Ninik) mengirimkan pesan dan foto. 'Perintah sudah dilaksanakan, uang sudah diterima.'

Nanti kalau mau ngambil uangnya di situ, difoto lah tempat uangnya, klik gitu. Kirim ke oknum Bupati ini," jelas Asep.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan keluarga dekat dan orang terdekat pejabat penting daerah, serta menunjukkan bagaimana praktik suap bisa melibatkan jaringan personal yang kompleks.

DIRUT RSUD KAYA: Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di RSUD dr Harjono Ponorogo, Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (14/10/2025). Jabatannya memang direktur, namun dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lebih kaya dibanding Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Agus Pramono.
DIRUT RSUD KAYA: Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di RSUD dr Harjono Ponorogo, Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (14/10/2025). Jabatannya memang direktur, namun dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lebih kaya dibanding Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Agus Pramono. (TribunJatimTimur.com/Pramita Kusumaningrum)

Adik Kandung Sugiri Juga Jadi Perantara

Sementara itu, adik kandung Sugiri Sancoko, Elly Widodo, yang juga berperan sebagai perantara, menerima uang suap fee proyek RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024.

Fee sebesar Rp1,4 miliar itu juga sama-sama diterima Sugiri dari Yunus.

Fee tersebut berasal dari rekanan proyek, Sucipto, yang awalnya diberikan kepada Yunus.

"Untuk uang dari proyek RSUD pada 2024, dilewatkan kepada Saudara Elly. Nilainya sekitar Rp960 juta dan Rp450juta," ungkap Asep.

"Jadi Pak Bupati Ponorogo ini tidak pernah menerima uang secara langsung," imbuhnya.

Saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Mereka adalah:

  1. Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo;
  2. Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo;
  3. Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono Ponorogo;
  4. Sucipto, pihak swasta.

Terkhusus Sugiri, ia menjadi tersangka dalam tiga klaster kasus, yaitu kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Ia diduga menerima uang hingga Rp2,6 miliar dari kasus tersebut.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
Bupati PonorogoSugiri SancokoKPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved