Breaking News:

Berita Viral

Heboh Kasus Bilqis: Ayahnya Ternyata Sudah Memaafkan Sebelum Anaknya Ditemukan, Doa Sepanjang Malam

Bukan balas dendam, tapi keadilan, ayah Bilqis bicara soal ampunan dan hukuman, pilih maafkan pelaku meski anaknya sempat dijual Rp 80 juta

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/TribunMakassar
DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Momen pertemuan Dwi Nurmas dengan anaknya, Bilqis yang diculik hingga dibawa ke Jambi. Dwi Nurmas pilih maafkan pelaku meski anaknya sempat dijual Rp 80 juta. 

“Biarlah pengadilan yang tahu bagaimana baiknya,” tambahnya dengan pasrah.

Empat Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan Bilqis. Mereka adalah:

  • SY (30) – Pekerja rumah tangga, warga Kecamatan Rappocini, Makassar.
  • NH (29) – Pengurus rumah tangga asal Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • MA (42) – Pekerja rumah tangga dari Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
  • AS (36) – Karyawan honorer, juga warga Bangko, Merangin, Jambi.

Keempat pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, mengenakan seragam oranye bertuliskan “Tahanan”, dengan tangan terborgol di depan publik dan awak media.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 83 juncto Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 17 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ancaman hukuman bagi mereka bisa mencapai 15 tahun penjara, dengan sanksi tambahan berupa denda berat sesuai ketentuan undang-undang.

“Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup,” ungkap Irjen Djuhandhani.

Baca juga: Suku Anak Dalam Dibohongi, Dimanfaatkan Penipu dengan Janji Palsu di Balik Penculikan Bilqis

Barang Bukti dan Bukti Keserakahan

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti: empat unit telepon genggam, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai sebesar Rp1,8 juta.

Semua bukti itu memperlihatkan bagaimana niat jahat pelaku berawal dari desakan ekonomi, namun berujung pada tindakan yang mencederai nurani.

Kini, Bilqis telah kembali ke pangkuan keluarganya. Namun perjalanan pemulihan sang bocah kecil masih panjang.

Rencananya, ia akan menjalani trauma healing di Puspaga Makassar untuk membantu memulihkan kondisi psikisnya pasca tragedi tersebut.

Di tengah rasa syukur yang mendalam, Dimas hanya ingin satu hal: agar keadilan ditegakkan tanpa dendam.

Ia percaya, dengan memaafkan, hatinya akan lebih tenang dan dengan hukum yang adil, masyarakat akan belajar bahwa kejahatan sekecil apa pun, tetap harus dipertanggungjawabkan.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunTimur)

Halaman 2/2
Tags:
BilqisMakassarpenculikanJambi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved