Breaking News:

Sosok Rizal Fadillah, Ditetapkan Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Rakyat Akan Menang

Ini sosok Rizal Fadillah, ditetapka sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, sempat menyebutkan bahwa rakyat akan menang

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati// Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS IJAZAH JOKOWI - Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah yang jadi tersangka tudingan ijazah palsu Joko Widodo. 

Ringkasan Berita:
  • Rizal Fadillah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. 
  • Ia dikenal sebagai aktivis dan pengamat hukum yang kritis terhadap pemerintah. 
  • Sempat menyatakan bahwa “rakyat akan menang.”

TRIBUNTRENDS.COM - Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Muhammad Rizal Fadillah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Penetapan status hukum tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025, bersamaan dengan tujuh orang lainnya yang juga dijerat dalam perkara yang sama.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa delapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster.

Dalam klaster pertama, terdapat nama-nama seperti Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Baca juga: Tak Kapok Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kini Serang Polisi, Sebut Ada Pembohongan Publik

Adapun klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma.

Rizal Fadillah mengaku terkejut ketika mengetahui dirinya masuk dalam daftar tersangka.

Kabar itu ia terima ketika sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi. 

Meski demikian, Rizal menegaskan bahwa dirinya tetap berpegang pada keyakinan yang selama ini ia perjuangkan.

"Di medan apapun dan kapanpun, keyakinan berbasis pengetahuan bahwa ijazah Joko Widodo itu palsu akan sampai pada pembuktiannya.

Rakyat akan menang ke depan," ujar Rizal saat dihubungi, Jumat (7/11/2025).

GERUDUK RUMAH JOKOWI - Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah saat ditemui di kediaman Presiden ke-7 RI Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). Rizal Fadillah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
GERUDUK RUMAH JOKOWI - Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah saat ditemui di kediaman Presiden ke-7 RI Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). Rizal Fadillah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Nama Rizal Fadillah mulai dikenal publik sejak April 2025, ketika ia dan sejumlah anggota TPUA mendatangi rumah Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (16/4/2025).

Dalam kunjungan itu, Rizal meminta Jokowi untuk memperlihatkan ijazah asli yang disebut-sebut berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Rizal mengungkapkan, sebelum mendatangi rumah Jokowi, pihaknya telah lebih dulu menyambangi kampus UGM untuk mencari klarifikasi.

Namun, hasilnya tak sesuai harapan. Menurut penuturan Rizal, pihak UGM menyatakan bahwa ijazah hanya dapat ditunjukkan oleh pemiliknya langsung, yaitu Presiden Jokowi.

Karena itu, Rizal dan rombongan TPUA memutuskan untuk mendatangi kediaman Jokowi dengan tujuan mendapatkan kejelasan langsung dari sumbernya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Rizal FadillahtersangkaJokowi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved