Politik Viral
Roy Suryo Tak Terima Rumah Pensiun Jokowi Terlalu Mewah untuk Mantan Presiden: Melanggar UU
Roy Suryo menilai rumah pensiun Jokowi terlalu mewah dan melanggar aturan, berpotensi menjadi tempat kumpul para 'Ternak Mulyono'.
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Rumah Pensiun Jokowi Hadiah dari Negara
- Roy Suryo Sebut Ada Pelanggaran Hukum dan Akan Jadi “Markas Termul”
- Jokowi Pilih Tetap di Rumah Lamanya
TRIBUNTRENDS.COM - Langit sore di Colomadu, Karanganyar, tampak tenang ketika deru alat berat masih terdengar samar dari sebuah kawasan luas di pinggiran kota.
Di lahan sekitar 12.000 meter persegi, berdiri bangunan megah yang ramai dibicarakan publik: rumah pensiun Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) hadiah dari negara setelah masa jabatannya berakhir.
Namun di balik ketenangan proyek itu, perdebatan besar menggelora.
Antara penjelasan Jokowi yang menegaskan rumah tersebut akan menjadi ruang publik, dan tudingan Roy Suryo yang menilai proyek itu melanggar aturan dan berpotensi menjadi tempat kumpul para “Ternak Mulyono” atau Termul, sebutan bagi pengikut fanatik Jokowi.
Baca juga: Keputusan Mengejutkan Presiden Jokowi: Tolak Rumah Pensiun Rp200 M, Roy Suryo: Ajakan Kongko Termul
Jokowi: Rumah Itu untuk Pertemuan dan Ruang Publik
Dalam keterangannya kepada awak media di Banjarsari, Kota Solo, Senin (27/10/2025), Jokowi menegaskan bahwa rumah pensiun yang dibangun oleh negara di Colomadu itu bukan untuk dirinya tempati secara pribadi.
Bangunan besar yang nyaris rampung itu, menurutnya, akan difungsikan sebagai tempat pertemuan dan ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat.
“Ya, bisa saja untuk pertemuan-pertemuan. (Dibuka sesekali untuk ruang publik) kayaknya iya, bisa aja,” ujar Jokowi tenang.
Presiden dua periode itu mengaku sudah merasa nyaman tinggal di rumah lamanya di Sumber, Solo, meski ukurannya jauh lebih kecil dibanding bangunan megah di Colomadu.
“Tetap di rumah lama. Sudah punya rumah, meskipun rumahnya kecil ya, tapi tetap senang di rumah yang lama,” tuturnya.
Jokowi bahkan menegaskan tak ada niatan untuk berpindah domisili setelah rumah pensiunnya rampung dan diserahkan.
“Enggak, tetap di Sumber,” katanya mantap.
Ia menambahkan, status kepemilikan rumah tersebut masih berada di tangan negara, tepatnya di bawah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
“Dan saya melihat juga belum selesai,” ujarnya menutup penjelasan singkat di sela kunjungannya.
Roy Suryo: Melanggar UU, Rumah Itu Ajang “Kongko Para Termul”
Berbeda dengan penjelasan Jokowi yang tenang dan diplomatis, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo justru menyuarakan nada keras.
Dalam sebuah video di kanal YouTube Langkah Update yang tayang Senin (27/10/2025), Roy menuding bahwa pembangunan rumah pensiun Jokowi melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978, yang mengatur fasilitas dan batas nilai maksimal bagi mantan presiden.
“Ini melanggar aturan. Kenapa? Ada undang-undang nomor 7 tahun 1978, khususnya pasal 8.
Di situ jelas aturan berapa nilai maksimal untuk seorang mantan presiden. Maksimal plus minus Rp 20 miliar,” ujarnya tegas.
Roy kemudian menyoroti luas tanah mencapai 12.000 meter persegi, yang menurutnya nilainya kini bisa mencapai sekitar Rp 200 miliar jika dihitung berdasarkan harga pasar di kawasan tersebut.
“Harga tanah di sana sekarang kalau dikalikan 1,2 hektar sudah nilainya 200 miliar.
Jadi sudah 10 kali lipat dari nilai maksimal yang diberikan oleh pemerintah terhadap mantan presidennya,” jelasnya.
Baca juga: Jokowi Tak Tergoda Istana Baru, Pilih Tinggal di Rumah Lama: Gak Apa-apa Kecil yang Penting Senang
Dana Negara dan “Dosa Utang” Jokowi
Tak berhenti di situ, Roy Suryo juga mengingatkan bahwa negara tetap menanggung biaya hidup, kendaraan, dan kebutuhan rumah tangga mantan presiden.
Menurutnya, masyarakat perlu menyadari bahwa seluruh fasilitas tersebut masih menggunakan dana dari kas negara, alias uang rakyat.
“Rakyat harus tahu, undang-undang itu mengatur bahwa negara masih membiayai kendaraan, masih membiayai sopir, masih membiayai seisi rumah. Apa kita rela?” katanya retoris.
Roy pun menuding, jika nanti rumah itu digunakan sebagai tempat berkumpulnya para pendukung Jokowi, maka biaya konsumsi hingga operasional kegiatan akan kembali ditanggung dari uang rakyat.
“Kalau saya bisa pastikan nanti kalau sudah diresmikan itu hanya akan menjadi ajang kongko-kongko para Termul yang ada di sana.
Mereka datang tiap hari, kemudian makan minum di sana, siapa yang membiayai? Uang kita, uang rakyat itu,” tambahnya.
Roy juga menyebut anggaran pembangunan rumah Jokowi berasal dari uang negara, sama halnya seperti proyek infrastruktur besar lain yang dikritiknya.
“Kalau dikatakan uang negara iya, sama seperti uang negara katanya BUMN akan membiayai kereta Whoosh, akhirnya yang dipakai uang rakyat, karena itu uang dari APBN.”
Ia pun menutup pernyataannya dengan kalimat tajam:
“Jadi, dosa utang Jokowi pada Whoosh, pada IKN, dan nanti rumah yang akan ditempati itu adalah uang rakyat.”
Pertarungan Narasi: Simbol Kenangan atau Simbol Kekuasaan?
Pernyataan Jokowi dan Roy Suryo kini menjadi bahan perdebatan hangat di ruang publik.
Bagi sebagian pihak, rumah pensiun Jokowi adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian dua periode kepemimpinannya tempat simbolis yang bisa menjadi pusat kegiatan sosial dan budaya.
Namun bagi pengkritik seperti Roy Suryo, bangunan itu justru melambangkan ketimpangan antara amanat undang-undang dan realitas politik kekuasaan.
Waktu akan menjawab apakah rumah megah di Colomadu itu kelak benar menjadi “ruang publik” yang terbuka untuk rakyat, atau sekadar “markas nostalgia” para loyalis mantan presiden yang masih ingin menjaga nyala pengaruhnya.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunJakarta)
| Ucapan Pedas Rocky Gerung Soal Purbaya, Sang Menkeu Disebut Banyak Gaya dan Cuma Cari Sensasi |
|
|---|
| PAN Gigit Jari, Purbaya Tolak Gabung Partai Politik: Nggak Tertarik, Saya Cuma Mau Bekerja |
|
|---|
| Purbaya Blokir Rp 200 Triliun dari Konglomerat, Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas, Penyaluran Harus Luas |
|
|---|
| Angka 8 Persen di Topi Purbaya Curi Perhatian, Jadi Simbol Ambisi Ekonomi Prabowo, Menkeu Terbebani? |
|
|---|
| Purbaya Jadi Kambing Hitam Soal Pemotongan Dana Daerah: Keputusan Sudah Ada Sebelum Saya Menjabat! |
|
|---|