Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Cair 1 November 2025, Golongan Ini Bawa Pulang Nominal Fantastis
Hore! Gaji pensiunan PNS yang cair 1 November nanti akan membawa pulang uang sesuai dengan golongan, bahkan ada yang bawa Rp4,9 juta.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Kabar gembira menghampiri para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh tanah air!
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, gaji bulanan yang dinantikan akan kembali dicairkan oleh PT Taspen tepat pada tanggal 1 November 2025.
Dalam pencairan kali ini, besaran gaji yang ditransfer Taspen ke rekening para pensiunan masih berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan inilah yang menjadi acuan utama penetapan nominal yang akan diterima.
Baca juga: Gaji Pensiunan PNS: Persiapan Taspen dan Jadwal Pencairan Resmi November 2025
Peluang Nominal Tinggi untuk Golongan Tertentu
Yang menarik, berdasarkan PP tersebut, beberapa golongan pensiun berhak membawa pulang uang dengan nominal yang cukup fantastis.
Nominal tertinggi ini, yang bisa mencapai hingga Rp4,9 juta, berlaku eksklusif bagi pensiunan PNS yang menempati golongan tertinggi saat mereka dipensiunkan.
Oleh karena itu, bagi Anda yang berada pada golongan tertinggi ketika mengakhiri masa bakti, jangan terkejut apabila menerima angka yang signifikan di rekening!
Penting! Cek Rincian Gaji Anda Sekarang
Mengetahui rincian pasti sangatlah penting. Untuk itu, diimbau kepada seluruh pensiunan PNS dari golongan I hingga golongan IV untuk segera mengecek rincian besaran gaji yang akan mereka terima.
Baca juga: Menkeu Purbaya Tanggapi Naiknya Gaji Pensiunan PNS, Beri Respon Tegas: Tak Bisa Berdasarkan Wacana
Jangan sampai informasi penting ini terlewatkan. Untuk memudahkan Anda, berikut kami sajikan detail lengkap tabel gaji pokok pensiunan PNS yang dijadwalkan akan dicairkan oleh Taspen pada 1 November 2025:
* Pensiunan PNS - Golongan I
Golongan Ia Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 1.962.200
Golongan Ib Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.077.300
Golongan Ic Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.165.200
Golongan Id Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.256.700
* Pensiunan PNS - Golongan II
Golongan IIa Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.833.900
Golongan IIb Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.954.800
Golongan IIc Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.078.700
Golongan IId Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.208.800
* Pensiunan PNS - Golongan III
Golongan IIIa Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.558.600
Golongan IIIb Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.709.200
Golongan IIIc Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.866.100
Golongan IIId Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.029.600
* Pensiunan PNS - Golongan IV
Golongan IVa Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.200.000
Golongan IVb Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.377.800
Golongan IVc Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.562.900
Golongan IVd Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.755.900
Golongan IVe Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.957.100.
(TribunTrends.com/Darma)
Sumber: TribunTrends.com
| Sempat Dilarang Orang Tua! Ini Sosok Ayah Sabrina Chairunnisa, Kaget Anaknya 8 Tahun Backstreet |   | 
|---|
| Presiden Prabowo Pakai Mode Drakor di APEC 2025 Korea Selatan, Sapa Lee Jae Myung: Annyeonghaseyo! |   | 
|---|
| Bikin Densu Ikut Nangis, Acha Septriasa Ceritakan Kronologi Perceraian: Sidang Cerai Sendiri Kosong |   | 
|---|
| Rocky Gerung Sentil Menkeu Purbaya yang Benarkan Jokowi Terkait Whoosh: Koboi Cengeng! |   | 
|---|
| Sarjana Minggir Dulu! 16 Kementerian Ini yang Butuh Banyak CPNS dari Lulusan SMA–SMK |   | 
|---|
 
							 
                 
											 
											 
											 
											