Breaking News:

Pendidikan

Full Dibiayai Pemerintah! Deretan Benefit Jika Lulus Seleksi PPG Calon Guru 2025, Ditutup 6 November

pa saja benefit yang akan didapat jika lolos seleksi PPG Calon Guru 2025? Mulai dari gratis biaya perkuliahan hingga dapat sertifikat pendidik.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
ppg.kemenag.go.id
PPG Calon Guru - Benefit yang akan didapat jika lolos seleksi PPG Calon Guru 2025? Mulai dari gratis biaya perkuliahan hingga dapat sertifikat pendidik. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 20.000 kuota disiapkan untuk para lulusan S-1 atau D-IV yang ingin menjadi calon pendidik yang kompeten dan berintegritas lewat PPG.
  • Semua biaya PPG ditanggung oleh pemerintah, yang mana biaya pendidikan ditetapkan sebesar Rp 8.500.000 per semester, atau total Rp 17.000.000 untuk dua semester.

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru untuk calon guru tahun 2025.

Sebanyak 20.000 kuota disiapkan untuk para lulusan S-1 atau D-IV yang ingin menjadi calon pendidik yang kompeten dan berintegritas.

Apa saja benefit yang akan didapat jika lolos seleksi PPG Calon Guru 2025?

Baca juga: Kabar Gembira PPPK! Upaya akan Disetarakan dengan PNS, Nasibnya Gencar Diperjuangankan DPR RI

PPG Calon Guru 2025 - Cermati jadwal pelaksanaan atau linimasa seleksi calon Mahasiswa PPG  tahun akademik 2025/2026, perkuliahan dimulai bulan Februari 2026.
PPG Calon Guru 2025 - Cermati jadwal pelaksanaan atau linimasa seleksi calon Mahasiswa PPG  tahun akademik 2025/2026, perkuliahan dimulai bulan Februari 2026. (Ilustrasi Freepik)

Direktorat Pendidikan Profesi Guru resmi membuka kesempatan bagi semua calon guru dari berbagai bidang studi untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Masa pendaftarannya mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025.

Jika kalian lolos maka akan mengikuti perkuliahan selama dua semester.

Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026.

Gratis biaya perkuliahan

Semua biaya PPG ditanggung oleh pemerintah, yang mana biaya pendidikan ditetapkan sebesar Rp 8.500.000 per semester, atau total Rp 17.000.000 untuk dua semester.

Namun, peserta yang lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG tahun akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan penuh dari pemerintah sebesar Rp 17.000.000, mencakup biaya kuliah selama satu tahun akademik.

Dapat sertifikat pendidik

Jika sudah selesei mengikuti pendidikan, maka peserta yang lolos akan mendapatkan sertifikat pendidik.

Nantinya sertifikat pendidik dari program ini akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan guru.

Untuk kalian yang ingin menjadi pengajar teladan yang profesional dalam mengajar dapat mengikuti seleksi ini.

Syarat penting

Terdapat 10 syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon peserta sebelum mendaftar, termasuk kualifikasi akademik, bidang studi, dan dokumen administrasi pendukung.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika

3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)

7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)

8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)

9. menandatangani pakta integritas

10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Kemendikdasmen mengimbau agar seluruh calon peserta memantau informasi terbaru terkait jadwal, syarat, dan tahapan seleksi PPG 2025 melalui laman resmi kemendikdasmen.go.id.

(TribunTrends.com/MNL)

 

Tags:
pendidikanPPG Calon Guruseleksi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved