Breaking News:

Politik Viral

Pemintaan Gubernur Sumbar soal Gaji ASN Bikin Purbaya Sakit Kepala, Menkeu Tegas Tolak: Gak Bisa!

Permintaan dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi soal gaji ASN ditolak mentah-mentah oleh Menkeu Purbaya, ini alasannya.

Editor: jonisetiawan
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
GEBRAKAN MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi soal gaji ASN, terungkap alasannya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Suasana hangat pertemuan antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan jajaran Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025), mendadak berubah tegang ketika muncul permintaan dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.

Dalam forum itu, Mahyeldi meminta pemerintah pusat agar menanggung pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, seiring turunnya anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2026.

Permintaan tersebut sontak ditanggapi tegas oleh Menkeu Purbaya. Ia menolak usulan itu dengan alasan kuat: pemerintah pusat masih harus menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap berada di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sesuai ketentuan.

“Jadi kalau diminta sekarang, ya pasti saya enggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen,” ujar Purbaya lugas saat ditemui di kantornya, Jakarta.

Baca juga: Kemenkeu Memanas! Bobby Nasution hingga Sherly Tjoanda Marah Gegara Ulah Purbaya: Kami Tidak Setuju

Purbaya menekankan, kondisi perekonomian nasional saat ini tengah menghadapi tantangan yang tidak ringan. 

Pertumbuhan ekonomi yang melambat membuat pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengatur belanja negara.

Fokus utama, katanya, adalah menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan APBN tetap menjadi motor penggerak ekonomi di tengah ketidakpastian global.

“Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan. Saya hilangkan gangguan di bisnis,” jelasnya penuh kehati-hatian.

Meski menolak, Purbaya memahami keresahan pemerintah daerah yang mengaku terbebani oleh besarnya belanja pegawai di tengah penurunan anggaran TKD.

GEBRAKAN MENKEU PURBAYA -
GEBRAKAN MENKEU PURBAYA - Permintaan dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi soal gaji ASN ditolak mentah-mentah oleh Menkeu Purbaya, ini alasannya. (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Ia berjanji akan mengevaluasi ulang alokasi TKD tahun 2026, namun dengan catatan: hanya jika kondisi ekonomi membaik, penerimaan negara meningkat, dan pemerintah daerah menunjukkan perbaikan dalam pengelolaan belanja.

“Pada dasarnya tergantung mereka (pemda) sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan kan.

Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini lagi (TKD naik),” tegasnya.

Baca juga: Santai Tapi Menohok! Begini Cara Purbaya Menjawab Keluhan Menantu Jokowi Soal Dana yang Dipotong

Sementara itu, di sisi lain, Gubernur Mahyeldi mengaku pihaknya hanya ingin mencari solusi agar roda pemerintahan daerah tetap berjalan optimal.

Ia menilai penurunan TKD berpotensi membuat pemda kesulitan membayar gaji PNS dan PPPK, sehingga berharap sebagian tanggungan bisa diambil alih oleh pusat.

“Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi.

Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat,” ungkap Mahyeldi seusai pertemuan di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan.

Menurut Mahyeldi, jika pemerintah pusat dapat menanggung beban gaji ASN, maka pemda bisa lebih fokus menggunakan anggaran yang tersisa untuk pembangunan infrastruktur dan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, untuk sementara, Purbaya memilih berdiri teguh pada prinsip disiplin fiskal dan efisiensi anggaran.

Bagi sang Menkeu, menjaga kestabilan APBN tetap menjadi prioritas utama sebuah fondasi penting agar Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh lebih kuat di tengah badai ekonomi global.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Tags:
MahyeldiSumatera BaratPurbayaASN
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved