Breaking News:

Berniat Pangkas Nominal TKD, Menkeu Purbaya Diprotes Gubernur, Ungkap Alasan Singgung Soal Serapan

Menteri Keuangan Purbaya menanggapi santai protes gubernus soal rencana pemangkasan TKD dan singgung soal serapan rendah

Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya menanggapi santai protes gubernus soal rencana pemangkasan TKD dan singgung soal serapan rendah 

Meski demikian, Purbaya memastikan bahwa pemerintah pusat tetap berkomitmen untuk mendukung daerah.

Namun, ia menegaskan bahwa bantuan fiskal harus disertai perbaikan tata kelola dan transparansi penggunaan anggaran.

Ia juga membuka ruang dialog lanjutan dengan APPSI agar kebijakan TKD 2026 bisa dilakukan secara proporsional tanpa menghambat pelayanan publik.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf termasuk di antara kepala daerah yang paling vokal menolak kebijakan ini.

Mereka menyebut pemotongan TKD rata-rata mencapai 20–30 persen di tingkat provinsi, bahkan hingga 70 persen di sejumlah kabupaten.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat pembangunan dan menimbulkan gejolak sosial di daerah.

Kendati begitu, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum bersifat final.

Purbaya menyampaikan bahwa pembahasan alokasi TKD 2026 masih akan dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal nasional.

Rencana pemangkasan TKD sendiri menjadi isu panas menjelang pembahasan RAPBN 2026, di mana pemerintah berupaya menata ulang postur anggaran agar program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta peningkatan kesejahteraan ASN tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

Dalam situasi fiskal yang penuh tekanan ini, dialog antara pusat dan daerah menjadi krusial.

Purbaya memandang protes para gubernur sebagai bagian dari dinamika demokrasi fiskal yang sehat. 

Namun, ia menegaskan bahwa kritik seharusnya diiringi peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kritik boleh, tapi kinerja juga harus ikut naik,” pungkasnya.

(TribunTrends.com/Wartakota/Disempurnakan dengan bantuan AI)
 

 

Sumber: Warta Kota
Tags:
TKDMenkeuPurbayagubernur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved