Surat Perjanjian SPPG Sleman Bikin Geger, Minta Keracunan MBG Dirahasiakan, Ini kata Sekda DIY
Beredarnya dokumen perjanjian kerja sama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Sleman, memuat kewajiban menjaga kerahasiaan jika terjadi masalah.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNTRENDS.COM - Pernyataan Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjadi penegasan penting bahwa aspek transparansi tidak boleh dikesampingkan dalam pelaksanaan program publik seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus dugaan keracunan makanan ini bukan sekadar persoalan teknis distribusi pangan.
Melainkan integritas tata kelola program sosial.
Baca juga: Inilah Tampang Anggota yang Aniaya Asisten Zaskia Adya Mecca, Motor dan Helm Warna Pink
Hal ini ditegaskan terkait beredarnya dokumen perjanjian kerja sama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan sekolah di Sleman yang memuat kewajiban menjaga kerahasiaan jika terjadi persoalan.
Surat tertanggal 10 September 2025 itu memuat tujuh poin kesepakatan antara SPPG di wilayah Kalasan, Sleman, dengan sekolah penerima manfaat.
Ada tujuh poin yang disebutkan dalam surat edaran tersebut.
“Apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.”
Adapun poin pertama perjanjian memuat kesediaan SPPG mengirimkan paket MBG kepada pihak penerima selama satu tahun, mulai Oktober 2025.
Poin kedua mewajibkan pihak penerima menerima paket di titik pengantaran dan membagikannya kepada seluruh siswa.
Poin ketiga menjelaskan jumlah paket disesuaikan dengan data penerima.
Pada poin keempat, penerima diwajibkan mengembalikan alat dan tempat makan sesuai jumlah paket yang diberikan.
Poin kelima mengatur soal kerusakan atau kehilangan alat makan, di mana pihak penerima wajib mengganti dengan harga Rp80.000 per set.
Dalam poin keenam disebutkan, apabila terjadi bencana, pengembalian alat makan dapat dilakukan setelah situasi stabil dengan inventarisasi terlebih dahulu.
Menanggapi dokumen tersebut, Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan transparansi harus diutamakan.
“Ya, nggak bisa begitu juga. Kemarin, dari BGN itu juga ke Baperdida, mereka mau belajar terkait perencanaan, pentingnya pengawasan, termasuk soal kualitas produk dan mutu makanan. Itu mestinya memang harus ada secara kontinu,” katanya, Selasa (23/9).
Sumber: Tribun Jogja
| Berani atau Tidak? Pertanyaan Prabowo yang Mengubah Hidup Purbaya, Jawaban Menkeu Bikin Merinding |
|
|---|
| Kabar Heboh! Purbaya Disebut Janjikan Semua Guru Honorer Jadi PNS 2026, Fakta atau Hoaks? |
|
|---|
| Perang Dingin Soal Impor Pakaian Bekas, Purbaya Curhat Ada Tekanan dari Anggota Parlemen |
|
|---|
| Ironi Onadio Leonardo Diciduk karena Narkoba, Sosok Mertua Ternyata Aparat: Pernah Bikin Ketakutan |
|
|---|
| Pembelaan Purbaya saat Bobby Nasution Cs Protes Soal Dana Mengendap: Data Sudah Dicek Berkali-kali! |
|
|---|