Ditetapkan Tersangka Tewasnya Suami, Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum: Belum Terang Benderang
Briptu Rizka ditetapkan menjadi tersangka tewasnya Brigadir Esco, kuasa hukum merasakan ada kejanggalan dan akan menyiapkan langkah hukum
Editor: Nafis Abdulhakim
Briptu Rizka ditetapkan menjadi tersangka tewasnya Brigadir Esco, kuasa hukum merasakan ada kejanggalan dan akan menyiapkan langkah hukum
TRIBUNTRENDS.COM - Kuasa hukum Briptu Rizka Sintiyani, Rossi, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, suaminya sendiri.
Ia menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan status tersangka tersebut.
Namun, Rossi enggan membeberkan detailnya karena masih menjadi bagian dari strategi hukum yang akan ditempuh.
“Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi,” ujarnya kepada Tribun Lombok.
Penetapan Briptu Rizka sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan penyidik Polres Lombok Barat dan Polda NTB pada Jumat (19/9/2025).
Baca juga: 3 Fakta Penetapan Briptu Rizka Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Esco, Kuasa Hukum Merasa Janggal
Sebelum itu, penyidik telah melakukan olah TKP menggunakan anjing pelacak, memeriksa puluhan saksi termasuk istri korban, serta melakukan autopsi terhadap jasad Brigadir Esco.
Meski tahapan penyidikan cukup panjang, Rossi menilai ada hal yang belum sepenuhnya jelas. “Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka,” katanya.
Ia menegaskan tim kuasa hukum akan menguji dasar penetapan tersebut agar tidak ada kesan kriminalisasi atau pengaburan fakta yang bisa merugikan hak-hak kliennya.
“Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbankan hak-hak klien saya,” tegas Rossi.
Sementara itu, sebelum penetapan tersangka, keluarga besar Brigadir Esco sempat mendatangi Mapolda NTB.

Mereka meminta polisi segera menangkap pelaku pembunuhan dan bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran jika hingga akhir pekan tidak ada kejelasan.
“Kita minta dari kepolisian mencari titik terang, paling tidak hari Sabtu, kalau tidak ada kejelasan kita demo besar-besaran,” kata Sahran, perwakilan keluarga, pada Kamis (11/9/2025).
Keluarga khawatir kasus ini menjadi bola liar bila tidak segera ditangani dengan tuntas.
“Kita berharap ini jangan sampai menjadi bola liar, bola panas, karena kalau ini tidak segera ditanggapi akan menjadi permasalahan,” imbuh Sahran.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan penetapan Briptu Rizka sebagai tersangka.
“Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya,” jelasnya.
Keputusan ini menjawab dugaan publik sekaligus kecurigaan keluarga bahwa pelaku pembunuhan Brigadir Esco adalah orang dekatnya sendiri.
Dalam gelar perkara, penyidik telah memeriksa 53 saksi, menghadirkan ahli pidana serta kriminologi, hingga menggunakan lie detector.
Meski begitu, polisi belum mengumumkan motif pembunuhan ataupun kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kematian Brigadir Esco.
(TribunTrends.com/TribunLombok/Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribun Lombok
IPB Angkat Bicara Soal Dosen Viral: Pernyataan Meilanie Soal Gibran Lulusan SD Gegerkan Publik |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Perketat Pengawasan Program MBG, Bupati Hamenang Tekankan Peran Ahli Gizi |
![]() |
---|
IDCamp 2025 dari Indosat, Program Beasiswa Coding dengan Target Melatih 2 Juta Talenta AI |
![]() |
---|
Pesta Hadiah IMPoin 2025, Bentuk Apresiasi IM3 untuk Pelanggan Setia: 2.025 Hadiah Menanti |
![]() |
---|
Kronolgi Atlet Naufal Takdir Meninggal Dunia, Kecelakaan saat Latihan, Ini Akun Instagramnya |
![]() |
---|