Breaking News:

Duduk Perkara Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Negara, Diminta KPK Langsung, Segini Jumlahnya

Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, atas pemintaan KPK, segini jumlahnya.

Editor: Sinta Manila
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, atas pemintaan KPK, segini jumlahnya. 

Sementara itu, dalam pernyataannya usai diperiksa KPK pada 9 September 2025, Khalid mengaku bahwa dirinya merasa tertipu oleh Travel Muhibbah.

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda.

Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, saat itu.

Dia pun menjelaskan, pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas'ud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),”

Khalid mengatakan, dia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena sosok bernama Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama (Kemenag)

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya.

Kemudian, menurut Khalid, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari Travel Muhibbah.

Untuk itu, dia juga merasa tertipu oleh Travel Muhibbah tersebut.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ustaz Khalid BasalamahKhalid BasalamahKPKkuota haji
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved