Breaking News:

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Tegaskan Status Keislamannya Sah

Status keislaman dokter kecantikan dr. Richard Lee belakangan ramai menjadi perhatian publik.

Tayang:
Grid.id/Rissa Indarty
PENCABUTAN SETIFIKAT MUALAF - Mualaf Center Indonesia angkat bicara usai sertifikat mualaf Richard Lee dicabut secara sepihak. 

TRIBUNTRENDS.COM – Status keislaman dokter kecantikan dr. Richard Lee belakangan ramai menjadi perhatian publik. Hal itu mencuat setelah Hanny Kristianto secara sepihak mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum Yayasan Mualaf Center Indonesia (MCI), Fandy W. Gunawan, memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa sertifikat mualaf hanya bersifat administratif dan tidak menentukan sah atau tidaknya seseorang memeluk agama Islam.

"Pencabutan ini bukan artinya, perlu digarisbawahi, bukan artinya itu mualafnya jadi batal, bukan. Masuk Islamnya itu tetap secara beliaunya dari dr. Richard Lee," kata Fandy W. Gunawan saat ditemui di kantornya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Fandy menjelaskan bahwa tiap yayasan memiliki aturan administrasi yang berbeda-beda. Namun menurutnya, hal tersebut tidak bisa menghapus keyakinan seseorang yang telah mengucapkan syahadat.

PENCABUTAN SETIFIKAT MUALAF - Mualaf Center Indonesia angkat bicara usai sertifikat mualaf Richard Lee dicabut secara sepihak.
PENCABUTAN SETIFIKAT MUALAF - Mualaf Center Indonesia angkat bicara usai sertifikat mualaf Richard Lee dicabut secara sepihak. (Instagram/Richard Lee via Tribunjatim.com)

"Pencabutan sertifikat sendiri mungkin adalah salah satu bentuk SOP dari administratif dari setiap yayasan ya. Mungkin dari yayasan yang diampu oleh Koh Hanny memiliki standar tersendiri," tambahnya.

Baca juga: Jalani Masa Tahanan, Richard Lee Fokus Perdalam Islam dan Minta Status Mualaf Tak Diperdebatkan

Ketua Umum Mualaf Center Indonesia, Fandy W. Gunawan, saat ditemui di kantornya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).Grid.ID/Devi Agustiana
Ketua Umum Mualaf Center Indonesia, Fandy W. Gunawan, saat ditemui di kantornya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Ia juga menilai keberanian Richard Lee mengumumkan statusnya sebagai seorang muslim ke publik menjadi bukti keseriusannya dalam memeluk Islam.

"Saya melihat dari kesungguhan beliau dengan menunjukkan bahwa beliau sudah masuk dalam Islam ke media massa, itu adalah sebagai bentuk kesungguhan dari dr. Richard Lee mempertanggungjawabkan dia mengucapkan kalimat syahadat itu tadi," jelas Fandy.

Meski tidak berdampak pada status mualaf secara agama, Fandy mengakui pencabutan sertifikat tersebut bisa menimbulkan hambatan dalam urusan administrasi di masa mendatang, seperti penggantian data pada KTP atau paspor.

"Pencabutan sertifikat ini akan sedikit memberi dampak, yaitu ketika dia mau merubah status administratifnya itu dia harus membuat ulang sertifikat itu. Jadi kalau kita ngomong, sedikit terhambat di administrasi," pungkas Fandy.

Di sisi lain, Richard Lee juga sudah memberikan tanggapan terkait polemik tersebut. Ia mengaku tidak terlalu mempersoalkan keberadaan sertifikat mualaf itu sendiri.

Selain itu, pihak Mualaf Center Indonesia menyebut Hanny Kristanto sudah tidak lagi menjadi pengurus yayasan sejak tahun 2016. Mereka juga menegaskan status mualaf Richard Lee tidak berkaitan dengan yayasan tersebut. (Tribuntrends.com/Grid.ID/Devi Agustiana)

Sumber: Grid.ID
Tags:
dr. Richard Leesertifikat mualaf dicabutMualaf Center Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved