Breaking News:

Akun Instagram Ahmad Dhani Kembali Aktif, Sindir Maia Estianty Soal Kasus KDRT

Akun Instagram Ahmad Dhani kembali aktif setelah sempat menghilang dari publik dan langsung menarik perhatian warganet.

Tayang:
Instagram/@ahmaddhaniofficial via Grid.ID
POLEMIK ARTIS - Ahmad Dhani Kembali Sindir Maia Estianty Terkait Kasus KDRT. 

TRIBUNTRENDS.COM - Akun Instagram Ahmad Dhani kembali aktif setelah sempat menghilang dari publik dan langsung menarik perhatian warganet. Aktivitas terbarunya menjadi sorotan karena ia menyinggung mantan istrinya, Maia Estianty, lewat unggahan di media sosial.

Dalam postingannya, Dhani membagikan dokumen kepolisian terkait penghentian penyidikan laporan KDRT yang pernah diajukan Maia. Ia juga menyertakan pernyataan yang menuai perhatian publik.

"INI SALAH SATU LAPORAN PALSU YANG DILAKUKAN OLEH MAYA ESTIANTY," tulisnya.

Ahmad Dhani membagikan surat penghentian penyidikan atas kasus dugaan KDRT yang sebelumnya dilaporkan Maia Estianty.
Ahmad Dhani membagikan surat penghentian penyidikan atas kasus dugaan KDRT yang sebelumnya dilaporkan Maia Estianty. (Instagram/@ahmaddhaniofficial via Grid.ID)

Unggahan tersebut memicu berbagai reaksi dari netizen. Dokumen yang dibagikan merupakan surat resmi kepolisian yang menjelaskan penghentian penyidikan pada tahun 2008. Dalam dokumen itu, nama Ahmad Dhani tercantum sebagai pihak yang pernah dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT.

Baca juga: Koar-koar Ahmad Dhani, Sebut Maia Estianty Selingkuh, Keluarga Ogah Ketemu Istri Irwan Mussry Lagi

"Saat melapor ke polisi soal KDRT yg dilakukan AhmadDhani (2007), berbondong bondong media menayangkan beritanya," ujar dhani.

Ia juga menambahkan pandangannya terkait pemberitaan saat itu.

"Giliran keluar bukti hoax nya (2008), media mingkem cep," katanya.

Surat tersebut menyebutkan bahwa penyidikan dihentikan karena tidak cukup bukti sehingga perkara tidak dapat dilanjutkan secara hukum.

"Bahwa berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka, saksi, ahli, pidana yang dipersangkakan tidak cukup bukti atau peristiwa bukan merupakan tindakan pidana atau penyidikan dihentikan Demi Hukum, sehingga perlu mengeluarkan Surat Ketetapan Ini".

Unggahan tersebut kemudian dibanjiri komentar dari warganet. Sebagian meminta agar konflik lama tidak kembali diungkit dan berharap kedua pihak bisa melanjutkan hidup masing-masing.

Akun instagram @aho*** menuliskan "Tolong ini sampe kapan gaes urusannya," tulisnya. Akun instagram @luv** juga mengomentari "Berdamailah dengan masa lalu om, udah punya kebahagiaan di kehidupan masing2,, apapun masalah di masa lalu jadiin pelajaran aja," tulisnya.(Tribuntrends.com/Grid.ID/Gemma Ramadhina Zaneta)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Ahmad DhaniMaia EstiantyKDRT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved