Breaking News:

Selebrita

Denada Siap Hadapi Gugatan Ressa Rizky, Atas Pengakuan Pemuda Banyuwangi sebagai Anak Kandung

Mengejutkan atas pengakuan seorang pemuda asal Banyuwangi yang mengaku sebagai anak kandung Denada, kini pihak si penyanyi siap hadapi gugatan.

Tayang:
Editor: Sinta Darmastri
Instagram @denadaindonesia
KASUS DENADA - Mengejutkan atas pengakuan seorang pemuda asal Banyuwangi yang mengaku sebagai anak kandung Denada, kini pihak si penyanyi siap hadapi gugatan. 
Ringkasan Berita:
  • Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu kini tengah terseret dalam pusaran hukum setelah seorang pemuda asal Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano
  • Ressa muncul dengan pengakuan yang menggetarkan, ia mengeklaim sebagai anak kandung sang penyanyi dangdut yang telah ditelantarkan selama puluhan tahun
  • Iqbal memastikan bahwa kliennya siap mengikuti prosedur hukum, meski ia mencatat adanya beberapa kejanggalan dalam proses administrasi pemanggilan

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. 

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu kini tengah terseret dalam pusaran hukum setelah seorang pemuda asal Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano (24), melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Ressa muncul dengan pengakuan yang menggetarkan, ia mengeklaim sebagai anak kandung sang penyanyi dangdut yang telah ditelantarkan selama puluhan tahun.

Respons Pihak Denada: Siap Melawan meski Materi Gugatan Kabur

Menanggapi tuntutan tersebut, Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, akhirnya angkat bicara. 

Iqbal memastikan bahwa kliennya siap mengikuti prosedur hukum, meski ia mencatat adanya beberapa kejanggalan dalam proses administrasi pemanggilan.

"Panggilan sidang sebenarnya sudah dilakukan tiga kali. Namun, yang sampai ke Mbak Denada hanya satu kali. Setelah itu, Mbak Denada menunjuk saya sebagai kuasa hukumnya, itupun panggilannya tanpa disertai surat gugatan," ungkap Iqbal pada Jumat (9/1/2026).

Iqbal mengaku pihaknya baru menerima materi gugatan secara utuh saat proses mediasi berlangsung. 

Karena keterbatasan waktu, tim hukum Denada belum sempat membedah detail poin-poin keberatan dari pihak penggugat.

"Jadi, terkait isi gugatan, konstruksi hukumnya, apa yang diminta, dan apa yang dimasukkan, masih belum jelas bagi kami," tuturnya.

Meski masih meraba-raba isi tuntutan, pihak Denada menegaskan tidak akan mundur. 

"Tetapi kami memang perlu waktu untuk membaca dan mempelajari surat gugatan tersebut terlebih dahulu," tambah Iqbal.

Baca juga: 5 Rahasia Denada Cantik Awet Muda di Usia 46 Tahun, Putri Mendiang Emilia Contessa Suka Gerakan Ini

Awal Mula Terungkapnya Rahasia Keluarga

Drama ini bermula dari pengakuan Ressa yang selama ini tumbuh besar di bawah asuhan seseorang yang ia kenal sebagai bibi dari Denada di Banyuwangi

Selama bertahun-tahun, Ressa percaya bahwa bibi tersebut adalah ibu kandungnya.

Namun, desas-desus mengenai asal-usulnya terus menghantui. 

Moh Firdaus Yuliantono, kuasa hukum Ressa, menceritakan bahwa kebenaran mulai terkuak tepat setelah kliennya menyelesaikan pendidikan SMA.

"Dia (Ressa) sering mendengar selentingan bahwa dirinya bukan anak bibinya Denada, melainkan anak Denada. Hal itu baru ia ketahui secara pasti setelah lulus SMA, ketika diberi tahu oleh seseorang yang sangat ia percayai," jelas Firdaus.

Merasa hak-haknya sebagai anak kandung telah diabaikan selama dua dekade lebih, Ressa memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan pengakuan sekaligus pertanggungjawaban.

Baca juga: Tranformasi Penampilan Denada Setelah Operasi Plastik Perbaiki Hidung di Thailand, Ini Potretnya

Tuntutan Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Gugatan yang dilayangkan Ressa bukan sekadar soal status hubungan darah. 

Dalam berkas gugatannya, pemuda berusia 24 tahun ini juga menuntut ganti rugi materiil dalam jumlah yang fantastis.

Tuntutan tersebut mencakup akumulasi biaya hidup dan biaya pendidikan yang ia keluarkan sejak bangku Sekolah Dasar (SD) hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Nilai total yang diminta dikabarkan menyentuh angka miliaran rupiah.

"Semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim," tutup Firdaus.

Kini, publik menanti kelanjutan mediasi dan pembuktian di persidangan. 

Akankah kasus ini berakhir dengan pengakuan kekeluargaan, atau justru menjadi babak baru perseteruan panjang di meja hijau?

(TribunTrends.com/Tribun Jatim.com)

Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook

Tags:
DenadaBanyuwangiRessa Rizky
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved