Breaking News:

Selebrita

Tiga Barang Bukti Maut yang Bisa Menjerat Pandji, Polisi Mulai Analisis Jejak Digital Sang Komika

Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy Mens Rea, polisi terima tiga bukti, mulai analisis jejak digital

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram
DAMPAK MENS REA - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy Mens Rea yang diduga mengandung penghasutan dan penistaan agama, polisi terima tiga bukti. 

Ringkasan Berita:
  • Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh AMNU dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi stand-up comedy Mens Rea
  • Pelapor menyerahkan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman pernyataan Pandji
  • Materi Pandji dinilai merendahkan NU dan Muhammadiyah serta mengaitkan isu tambang dan politik praktis

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kepolisian menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang berkaitan dengan materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM).

Dalam laporan itu, Pandji diduga melakukan penghasutan dan penistaan agama melalui pernyataan-pernyataannya saat tampil di atas panggung.

Baca juga: Tak Panik Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Malah Ngakak Baca DM: Beli Tiket Mens Rea di Mana?

Tiga Barang Bukti Diserahkan ke Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyelidik untuk mendukung laporan tersebut.

Salah satu barang bukti utama berupa rekaman digital.

"Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yang pertama, satu buah digital flashdisk USB yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Budi, Jumat (9/1/2026).

Selain flashdisk, polisi juga menerima dua barang bukti lainnya.

"Kemudian, satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau capture, screen capture atau print out foto.

Yang ketiga, satu lembar surat berharga dokumen ya, dokumen surat rilis aksi," ujar Budi.

NASIB PANDJI PRAGIWAKSONO - Stand-up comedian Pandji Pragiwaksono
NASIB PANDJI PRAGIWAKSONO - Stand-up comedian Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh AMNU dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi stand-up comedy Mens Rea yang diduga mengandung penghasutan dan penistaan agama. (Instagram/@pandji.pragiwaksono)

Dugaan Pelanggaran Hukum

Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghasutan dan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 300 dan Pasal 301 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara ini secara resmi tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan:

LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, yang diterima pada Kamis (8/1/2026).

"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," kata Budi.

Baca juga: Tuduhan Politik Balas Budi: Inilah Penggalan Materi Pandji yang Membuatnya Dilaporkan ke Polda Metro

Langkah Kepolisian: Klarifikasi dan Analisis

Polda Metro Jaya memastikan bahwa laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Halaman 1/2
Tags:
Pandji Pragiwaksonobarang buktiMens Rea
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved