Berita Viral
Kelakuan Gus Elham Berujung Sanksi? Kemenag Sebut Aksi Sang Pendakwah Cium Anak Kecil Tidak Pantas!
Kemenag menegaskan bahwa tindakan Gus Elham cium anak perempuan saat dakwah tidak pantas, sang pendakwah terancam kena sanksi.
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa tindakan Gus Elham tidak pantas dilakukan di ruang publik keagamaan
- Kemenag telah mengeluarkan beberapa aturan untuk memperkuat perlindungan anak
- Setelah videonya viral dan menuai kecaman luas, Gus Elham menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf terbuka
TRIBUNTRENDS.COM - Suasana dunia maya mendadak riuh. Sebuah video yang menampilkan sosok pendakwah muda, Gus Elham Yahya, mencium seorang anak perempuan di tengah kajian, menyebar cepat di berbagai platform media sosial.
Momen itu, yang terekam jelas dalam video berdurasi pendek, sontak membuat publik gempar.
Banyak yang tak menyangka bahwa seorang tokoh agama muda bisa melakukan tindakan seperti itu di hadapan jamaah. Reaksi publik pun bermunculan antara kaget, marah, hingga kecewa.
Baca juga: Klarifikasi Gus Elham Yahya: Akui Khilaf atas Video Cium Berlebihan, Janji Perbaiki Cara Dakwah
Viral di Media Sosial, Aksi Gus Elham Bikin Publik Resah
Dalam video yang kini viral, tampak Gus Elham mencium seorang anak perempuan di atas panggung saat kajian berlangsung.
Potongan video tersebut menyulut berbagai komentar dari masyarakat yang menilai tindakan itu tak pantas dilakukan, apalagi terhadap anak di bawah umur.
“Aksi Gus Elham cium anak perempuan saat kajian menjadi sorotan,” begitu isi banyak unggahan yang berseliweran di jagat maya.
Tak sedikit warganet yang menyuarakan kekhawatiran dan kemarahan mereka. Bagi sebagian orang tua, peristiwa itu terasa mengusik rasa aman terhadap anak-anak mereka.
“Tak selayaknya anak dicium oleh orang lain, meskipun guru atau ulama,” tulis seorang pengguna media sosial dalam kolom komentar.
Seruan untuk memboikot Gus Elham pun menggema. Di berbagai platform, muncul tagar dan unggahan yang menyerukan agar tindakan semacam ini tidak dianggap remeh.
Kemenag Turun Tangan: “Kita Sepakat dengan Publik, Itu Tidak Pantas”
Gelombang reaksi publik itu akhirnya sampai ke Kementerian Agama (Kemenag) RI. Melalui Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, pemerintah memberikan tanggapan tegas.
“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” tegas Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Romo Syafii menuturkan, anak-anak di bawah umur adalah bagian dari kelompok yang dilindungi oleh negara.
Karenanya, segala bentuk tindakan yang berpotensi melanggar norma, apalagi menyangkut kehormatan dan hak anak, harus disikapi serius.
Ia juga menjelaskan bahwa Kemenag telah memiliki pedoman tegas mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren, yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.
“Tadi juga ada disimpulkan (dalam rapat-red), ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima.
Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari,” kata Wamenag Romo Syafii.
Baca juga: Video Lama Membawa Petaka: Gus Elham Minta Maaf Cium Anak Kecil saat Dakwah, Janji Muhasabah Diri
Langkah Tegas Kemenag: Perkuat Perlindungan Anak di Lembaga Keagamaan
Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag disebut telah mengeluarkan sejumlah regulasi penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.
Beberapa di antaranya adalah PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag, serta KMA Nomor 83 Tahun 2023 yang berisi Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.
Tak berhenti di situ, tahun 2025 Kemenag juga meluncurkan KMA Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.
Regulasi ini menjadi panduan nasional untuk mengarusutamakan prinsip perlindungan anak di pesantren hingga tahun 2029.
Dalam aturan itu, ditegaskan bahwa segala bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap anak tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemanggilan atau langkah penelusuran terhadap pihak terkait, Romo Syafii menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk menjaga keteladanan di ruang publik keagamaan.
“Tadi kan sudah kita sampaikan, pengawasan itu termasuk itu, supaya tidak terulang.
Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya,” ujarnya.
Gus Elham Minta Maaf, Mengaku Khilaf
Di tengah riuhnya pro dan kontra publik, Gus Elham akhirnya angkat bicara.
Melalui unggahan video klarifikasi di media sosial, pengasuh Majelis Ta’lim Ibadallah di Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri itu menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat.
“Dengan penuh kerendahan hati saya, Muhammad Elham Yahya Al-Maliki, secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan,” ujar Gus Elham dalam pernyataannya.
Baca juga: Sosok Pendakwah Muda Gus Elham Yahya, Dikecam Publik Karna Cium Anak Kecil, Kini Beri Klarifikasi
Ia mengaku bahwa tindakan tersebut merupakan kekhilafan.
“Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya pribadi, saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal serupa di masa mendatang,” tambahnya.
Namun, meski telah meminta maaf, sebagian besar warganet tetap menilai perbuatannya sulit diterima.
Kolom komentar di berbagai unggahan pun masih dipenuhi kritik tajam dan kekecewaan terhadap sang pendakwah muda.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keteladanan tidak hanya diukur dari tutur kata di atas mimbar, tetapi juga dari sikap dan tindakan di hadapan publik.
Bagi banyak orang tua, video itu menjadi alarm keras tentang pentingnya menjaga ruang aman bagi anak-anak.
Dan bagi pemerintah, seperti ditegaskan Romo Syafii, peristiwa ini adalah momentum untuk memperkuat pengawasan serta memastikan bahwa ruang-ruang keagamaan tetap menjadi tempat yang ramah, aman, dan mendidik.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Surya)
| Obsesi Mematikan: Pelaku Ledakan SMAN 72 Ingin Dianggap Heroik oleh Komunitas Kekerasan Online |
|
|---|
| Itikad Baik Hilang! Kepala Sekolah SMAN 72 Jakarta Masih Diam, Ayah Korban Ledakan Kehabisan Sabar |
|
|---|
| Aksi Gila Penculik Bilqis, Pernah Jual Anak Kandung, Fakta Terkuak dari Pengakuan Buah Hati |
|
|---|
| Perubahan Perilaku Bilqis Pasca Penculikan: Jadi Agak Kasar dan Agresif, Bukti Trauma Setelah Dijual |
|
|---|
| Kecaman Bertubi-tubi untuk Gus Elham, Sang Pendakwah Pilih Tutup Kolom Komentar, PBNU Elus Dada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Gus-Elham-dikritik-Kemenag-usai-cium-anak-kecil-saat-dakwah.jpg)