Update Perceraian Komedian Bedu, 2 Kali Sidang Irma Kartika Tak Pernah Hadir ke Pengadilan
Ini update perceraian komedian Bedu, Irma Kartika tak pernah datang ke pengadilan padahal sudah dua kali sidang dilakukan
Editor: Nafis Abdulhakim
Ini update perceraian komedian Bedu, Irma Kartika tak pernah datang ke pengadilan padahal sudah dua kali sidang dilakukan
TRIBUNTRENDS.COM - Sidang perceraian komedian Harabdu Tohar atau yang lebih dikenal dengan Bedu kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Sidang kali ini merupakan pertemuan kedua dengan agenda mediasi antara Bedu dan sang istri, Irma Kartika Anggraeni.
Namun, kuasa hukum Bedu, Dendy Finsa, mengungkapkan bahwa pihak termohon, yakni Irma, kembali tidak hadir dalam persidangan tersebut. Ketidakhadiran ini bahkan telah terjadi dua kali berturut-turut.
Baca juga: Terungkap Alasan Bedu Ceraikan Irma Kartika, Harabdu Tohar Beri Nasihat Pernikahan: Perbaiki Ulang
Dalam persidangan tersebut, Bedu tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
“Hari ini sidang kedua. Panggilan yang kemarin sudah dianggap patut oleh pengadilan, tapi termohon tidak hadir,” ujar Dendy Finsa di PA Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Dendy menjelaskan bahwa karena pihak termohon absen, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan agenda sidang ke tahap berikutnya.

“Lanjut dari perbaikan permohonan sudah selesai, nanti tanggal 28 sidang pembuktian dan saksi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dendy menuturkan bahwa sidang belum bisa diputus verstek, atau tanpa kehadiran pihak termohon, karena majelis masih menunggu kemungkinan Irma hadir pada sidang mendatang.
“Kalau nanti tanggal 28 masih tidak hadir juga, baru masuk ke pembuktian dan saksi,” ujarnya.
Sementara itu, ketidakhadiran Bedu bukan karena menolak hadir, melainkan terkendala jadwal pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Bukan tidak mau hadir, tapi memang ada kegiatan pekerjaan yang tidak bisa ditinggal. Jadi diwakilkan kepada kami,” jelas Dendy.
Sidang perceraian Bedu berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025, dengan agenda pembuktian serta pemeriksaan saksi dari pihak pemohon.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribunnews.com
Bela KH Anwar Manshur, Gus Miftah Tulis Surat untuk Trans7: Kami Tak Punya Studio, Tapi Punya Adab |
![]() |
---|
Jalan Sempoyongan Kenny Austin Setelah Malam Pertama dengan Amanda Manopo : Kehabisan Energi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni, Bolak-balik Masuk Penjara, Mulai 2017 hingga Sekarang |
![]() |
---|
Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba, Disanksi Isolasi 40 Hari, Hak Ajukan Pembebesan Bersyarat Gugur? |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ammar Zoni Terjerat Pasal Berat, Ancaman Maksimal Pidana Mati? |
![]() |
---|